Berita Bireuen

Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk di Seluruh Desa se Kabupaten Bireuen

Bireuen sudah selesai semua dan sudah mengantongi badan hukum, setiap desa sudah ada pengurus, pengawas dan menunggu launching

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
IST
Bupati Bireuen, H Mukhlis ST 

 

Bireuen sudah selesai semua dan sudah mengantongi badan hukum, setiap desa sudah ada pengurus, pengawas dan menunggu launching 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Seluruh desa di Bireuen berjumlah 609 desa tersebar di 17 kecamatan sudah terbentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Dan saat ini sedang menunggu langkah selanjutnya dalam hal
berbagai program terkait dengan koperasi tersebut.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bireuen, H Mukhlis ST didampingi Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen, Irfan SPd MPd, Kamis (3/7/2025) terkait dengan pembentukan Kopdes Merah Putih.

Disebutkan, Bireuen sudah selesai semua dan sudah mengantongi badan hukum, setiap desa sudah ada pengurus, pengawas dan menunggu launching yang akan dilakukan presiden dalam waktu dekat.

“Semua masih baru dan menunggu arahan lanjutan dari pusat, baik sumber dana  modal koperasi atau ketentuan lainnya,” ujarnya.

Kadis Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Bireuen
menambahkan, para pengurus dipastikan nantinya akan mendapat pelatihan menyangkut pengelolaan, pengembangan, program usaha dan lainnya sampai kepada melaporkan pengelolaan koperasi nantinya.

Menjawab Serambinews.com tentang modal koperasi, Irfan mengatakan, modalnya merupakan pinjaman dari bank negara, teknisnya akan diatur nantinya.

Mendapatkan modal koperasi pengurus juga harus mempersiapkan
syarat-syarat  untuk memperoleh bantuan dari bank negara.  

Banyak warga menanyakan bantuan modal usaha apakah untuk koperasi saja atau masyarakat, Irfan mengatakan, informasi sementara  bantuan modal usaha digunakan koperasi untuk mengembangkan berbagai usaha, modal pinjaman membiayai usaha yang dijalankan koperasi  dan tidak dibagi –bagikan
kepada masyarakat.

“Bantuan modal untuk usaha yang dijalankan
koperasi,” ujarnya.

Koperasi diharapkan minimal ada tujuh bidang usaha yang akan
dijalankan nantinya, misalnya sebagai pengecer gas, pengecer pupuk,
usaha swalayan, bidang pertanian, gerai sembako dan lainnya sampai
unit kesehatan.

“Minimal ada tujuh unit usaha dijalankan koperasi,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved