Ramai di Medsos, Dana BSU yang Telah Dikirimkan ke Rekening Pekerja Bisa Ditarik Kembali, Kok Bisa?
Hal itu membuat para penerima kaget sekaligus bingung kenapa dana yang sudah masuk rekening ternyata bisa diambil kembali.
Editor:
Amirullah
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
ILUSTRASI BANSOS PENABALAN - Dana BSU 2025 yang Telah Dikirimkan ke Rekening Pekerja Ternyata bisa Ditarik Kembali, Kok Bisa?
Syarat Penerima Dana BSU 2025
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
- Menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan
- Pemberian BSU dikecualikan bagi Aparatur Sipil Negara, prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Diprioritaskan bagi pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU diberikan.
Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com dengan judul Dana BSU 2025 yang Telah Dikirimkan ke Rekening Pekerja Ternyata Bisa Ditarik Kembali, Kok Bisa?
Tags
gaji penerima BSU 2025
cek BSU 2025
penerima BSU 2025
Cara Daftar BSU 2025
BSU 2025
Serambi Indonesia
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Ilham Pradipta Kacab Bank BUMN Ternyata Guru Bela Diri,Istri Heran Suaminya Tak Melawan Saat Diculik |
![]() |
---|
Jaksa Cecar Eks Bupati Aceh Timur Rocky 26 Pertanyaan, Ini Kasusnya |
![]() |
---|
Pre-Launch Vivo V60: Hadir dengan Kamera ZEISS Profesional, Desain Stylish, dan Baterai Tahan Lama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.