Banda Aceh
Fakultas Hukum USK Aceh Gelar Diskusi Publik: Advokasi Revisi UUPA, Antara Peluang dan Tantangan
“Diskusi ini juga menghadirkan beragam narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, legislatif, dan tokoh masyarakat...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal isu-isu strategis terkait pembangunan hukum dan otonomi khusus di Aceh.
Komitmen tersebut ditunjukkan dengan bakal dilaksanakannya diskusi publik bertajuk “Advokasi Revisi UUPA: Antara Peluang & Tantangan” pada Selasa (8/7/2025) mendatang.
“Kegiatan ini akan berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai,” kata Ketua Panitia, Basri Effendi, Jumat (4/7/2025).
Basri menjelaskan, diskusi ini dirancang untuk membuka ruang dialog konstruktif terkait dinamika revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), yang selama ini menjadi landasan hukum penting dalam pelaksanaan otonomi khusus Aceh.
“Diskusi ini juga menghadirkan beragam narasumber dari kalangan akademisi, pemerintah, legislatif, dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Sebagai keynote speaker, kata dia, akan hadir Prof. Dr. Fitra Arsil, yang kini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM RI untuk bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ia akan memaparkan pandangan dari perspektif pemerintah pusat mengenai urgensi, arah, serta tantangan hukum dalam proses revisi UUPA,” sebutnya.
Selain itu, kata Basri, diskusi ini juga akan diisi oleh para pembicara kunci dari berbagai sektor, di antaranya Prof. Marwan (Rektor USK), M. Nasir (Plt Sekda Aceh), M. Nasir Djamil (Anggota DPR RI), Tgk. Anwar Ramli (Ketua Tim Revisi UUPA DPR Aceh), serta Prof. Ilyas (Dekan Fakultas Hukum USK).
Kemudian, diskusi ini juga menghadirkan Prof. Muhibbutthabary (Wakil Ketua MPU Aceh), Irwandi Yusuf (Tokoh Perdamaian), serta dosen Fakultas Hukum USK, Zainal Abidin.
Tak kalah pentingnya, acara ini akan dimoderatori oleh Zainal Arifin, Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia.
“Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama antara Fakultas Hukum USK, Pemuda Dewan Dakwah Aceh, IKADIH USK, serta sejumlah mitra strategis lainnya yang turut ikut terhadap keberlanjutan regulasi khusus di Aceh,” jelas Basri.
Lebih lanjut, Basri menambahkan, acara ini bersifat terbuka untuk umum, baik dari kalangan akademisi, mahasiswa, praktisi hukum, maupun masyarakat yang peduli terhadap masa depan Aceh.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara daring melalui tautan: https://tinyurl.com/Advokasi-UUPA
Atau bisa menghubungi narahubung Auzan Qasthary,S.H.,M.H di nomor 082367559193.
“Dengan menghadirkan beragam perspektif dari lintas sektor, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat partisipasi publik dalam proses legislasi dan menegaskan bahwa revisi UUPA adalah agenda bersama yang memerlukan keterlibatan kolektif seluruh elemen masyarakat Aceh,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.