Daftar Tarif Listrik Terbaru Bulan Juli 2025, untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Bisnis

Tarif listrik ini diberlkaukan bagi yang bersubsidi dan non subsidi. Perhitungan tarif listrik terbaru ini sudah melalaui kebijakan pemerintah

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Biaya Per-KWh Tarif Listrik periode Juli 2025 

Keputusan mempertahankan tarif listrik saat ini diambil guna menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri nasional.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh pemerintah," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (27/6/2025).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan nilai tukar rupiah, ICP, inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk tarif listrik per kWh Juli 2025, parameter diambil dari data Februari–April 2025. Meski terjadi kenaikan dalam parameter ekonomi tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif.

Demikianlah informasi terkait tarif listrik terbaru Juli 2025 yang bisa dijadikan referensi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul TARIF LISTRIK Terbaru Bulan Juli 2025, Berlaku untuk Pelanggan Subsidi dan non Subsidi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved