Daftar Tarif Listrik Terbaru Bulan Juli 2025, untuk Pelanggan Rumah Tangga dan Bisnis
Tarif listrik ini diberlkaukan bagi yang bersubsidi dan non subsidi. Perhitungan tarif listrik terbaru ini sudah melalaui kebijakan pemerintah
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi pelanggan PLN! Pemerintah memastikan tarif listrik bulan Juli 2025 tetap alias tidak mengalami kenaikan.
Baik pelanggan subsidi seperti rumah tangga miskin dan UMKM, maupun non-subsidi seperti pelanggan rumah tangga dan bisnis, akan membayar tarif yang sama seperti bulan sebelumnya.
Keputusan ini diambil demi menjaga daya beli masyarakat dan mendukung daya saing industri nasional.
Simak daftar lengkap tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan daya dan ketahui mana saja yang masuk dalam kategori subsidi!
Daftar tarif Listri bulan Juli 2025. Tarif listri untuk pelanggan rumah tangga dan pelanggan bisnis.
Tarif listrik ini diberlkaukan bagi yang bersubsidi dan non subsidi. Perhitungan tarif listrik terbaru ini sudah melalaui kebijakan pemerintah lewat PLN .
Nah, bagi anda yang ingin mengetahui tarif listrik terbaru bulan Juli 2025, berikut ini daftarnya.
Tarif listrik per kWh pada 3-6 Juli 2025
Tarif listrik PLN bagi pelanggan prabayar dan pascabayar mengacu pada besaran yang sama, sesuai golongan daya.
Bedanya, pengguna prabayar membeli token listrik yang dimasukkan ke meteran untuk bisa menggunakan listrik. Sedangkan, pelanggan pascabayar membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.
Dilansir dari laman resmi PT PLN, berikut tarif listrik per kWh pada 3-6 Juli 2025 untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar:
- Pelanggan Rumah Tangga Nonsubsidi
R-1/TR 900 VA: Rp 1.352
R-1/TR 1.300 VA: Rp 1.444,70
R-1/TR 2.200 VA: Rp 1.444,70
| Polres Nagan Raya Gencarkan Sosialisasi Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan |
|
|---|
| Pascabanjir Bandang, RSUD Muda Sedia Perlahan Tingkatkan Kapasitas Rawat Inap |
|
|---|
| USM Jalin Kerja Sama dengan Hermes Palace, Perkuat Sinergi antar Kampus dan Industri |
|
|---|
| Kapolres Nagan Raya Gelar ‘Saweu Sikula’ di SMAN 1 Seunagan, Ajak Siswa Disiplin dan Jauhi Narkoba |
|
|---|
| Dipolisikan Kasus Pungli, Lurah di Kulon Progo Laporkan Balik Warganya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Biaya-Per-KWh-Tarif-Listrik-Oktober-Desember-2023-meteran-listrik.jpg)