Banda Aceh
Belasan Pasangan Terjaring Razia Tempat Gelap, Sepasang Diangkut ke Kantor Satpol PP-WH Banda Aceh
Sementara sepasang nonmahram lainnya yang duduk di tempat gelap sekitaran pantai Ulee Lheue, dibawa ke kantor Satpol PP dan WH...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Belasan pasangan diduga nonmahram, terjaring razia yang dilakukan petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh di tempat gelap saat malam hari, mulai dari Taman Krueng Neng, Taman Sari, Taman Tepi Kali Peunayong, Taman Meuraxa, Taman Lambung, sepanjang pantai Ulee Lheue hingga Kilometer Nol, Tanggul Alue Naga, Tanggul Krueng Cut dan Tanggul Rukoh Lamnyong.
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kabid Penegakan Syariat Islam (PSI), Roslina A Djalil mengatakan, belasan pasangan tersebut langsung diberikan pembinaan di tempat, serta diarahkan untuk pulang.
Sementara sepasang nonmahram lainnya yang duduk di tempat gelap sekitaran pantai Ulee Lheue, dibawa ke kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut pada Sabtu (5/7/2025) malam.
“Setelah diberikan peringatan keras, yang bersangkutan diizinkan pulang dan diwajibkan mengikuti pembinaan di kantor selama lima kali pertemuan,” ungkap Lina saat dihubungi, Minggu (6/7/2025).
Kemudian pengawasan terhadap masyarakat yang tidak memakai busana Islami, terus dilakukan pihaknya terutama oleh regu putri, baik di tempat-tempat wisata maupun tempat lainnya.
Petugas WH putri juga masuk ke Stadion Lhong Raya untuk memberikan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat yang berpakaian tidak sesuai syariat.
Selanjutnya, sore hari menjelang magrib, WH melakukan patroli setiap hari secara rutin untuk mengimbau masyarakat yang sedang menikmati keindahan Ulee Lheue, agar segera meninggalkan pantai menjelang azan magrib berkumandang.
“Semua pengunjung diarahkan untuk pulang atau menuju masjid terdekat agar melaksanakan shalat magrib,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.