Harga Elpiji 3 Kg Bakal Seragam Seluruh Indonesia, Harga Ditetapkan Pemerintah Pusat, Ini Alasannya

Pemerintah berencana menerapkan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga mulai 2026.

Editor: Faisal Zamzami
Pertamina Patra Niaga
HARGA GAS ELPIJI - Aturan baru pembelian gas Elpiji yang berlaku per 1 Februari 2025. Foto Ilustrasi Tabung gas elpiji 3 kilogram (Dok. Pertamina Patra Niaga ) 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA— Pemerintah berencana menerapkan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga mulai 2026.

Langkah ini diambil untuk mengurangi celah penyelewengan subsidi sekaligus memastikan harga jual lebih seragam di seluruh wilayah Indonesia.

Skema harga elpiji 3 kg yang akan diterapkan nantinya adalah seragam di seluruh Indonesia.

Skema ini sama seperti yang diterapkan pada pogram BBM satu harga, di mana harga Pertalite di seluruh Indonesia seragam.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, harga eceran tertinggi (HET) elpiji subsidi selama ini ditentukan masing-masing pemerintah daerah.

Akibatnya, harga di tingkat konsumen sangat bervariasi dan kerap melampaui Rp 50.000 per tabung, meski HET di banyak daerah hanya Rp 16.000 hingga Rp 19.000.

"Ada kemungkinan nanti kita dalam pembahasan Perpres (terkait elpiji 3 kg), kita tentukan saja satu harga supaya jangan ada gerakan tambahan di bawah," kata Bahlil dalam rapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Pemerintah berharap, kebijakan satu harga elpiji ini dapat menekan praktik kecurangan sekaligus membuat penyaluran subsidi lebih akurat dan efisien.

Pemerintah saat ini tengah merevisi dua regulasi sebagai dasar hukum, yakni Perpres Nomor 104 Tahun 2007 dan Perpres Nomor 38 Tahun 2019.

 Meski subsidi dipangkas, Kementerian Keuangan memastikan kondisi kas negara tetap aman untuk mendukung kebijakan ini.

"Masih akan dibicarakan, tapi kita dukung kok. Kas negara aman dong," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (3/7/2025).

Pemerintah sebelumnya telah memangkas anggaran subsidi elpiji 3 kg dari Rp 87 triliun menjadi Rp 68,7 triliun pada 2025, turun sekitar 21 persen.

Namun, pembayaran subsidi disebut tetap akan mengikuti kebutuhan riil di lapangan.

"Kalau subsidi itu akan kita bayar sesuai dengan realisasi. Ya sesuai realisasi saja," ujar Luky.

Hingga Mei 2025, volume elpiji subsidi yang tersalurkan tercatat sebesar 3,49 juta metrik ton (Mton), dengan penyerapan anggaran Rp 21,3 triliun.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved