Berita Aceh Utara

Korban Penipuan Polisi Gadungan di Aceh Utara Terus Bertambah, Ada BB Borgol hingga Pistol

"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.

|
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Foto Dok Polres Aceh Utara
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Dr Boestani SH MH memperlihatkan barang bukti senjata air softgun dan borgol yang diamankan dari polisi gadungan. 

 

"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah korban penipuan yang dilakukan oleh pria berinisial IKN (52), yang menyamar sebagai anggota Polri dan BNN, terus bertambah.

Hingga Sabtu (5/7/2025), tercatat 27 warga telah melapor ke Polres Aceh Utara. Sebelumnya, korban hanya berjumlah 24 orang.

Pihak kepolisian menyebut jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah, karena sejumlah laporan serupa sedang ditangani oleh Polres Lhokseumawe.

"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.

Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan," kata Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SIK SH, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH, kepada Serambinews.com, Minggu (6/7/2025).

Polres Aceh Utara juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban, dan dapat dihubungi selama 24 jam melalui nomor 0852-7798-3031.

Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap IKN pada 2 Juni 2025 di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dalam penangkapan itu, turut disita satu pucuk airsoft gun dan sepasang borgol yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.

Kepada penyidik, IKN mengaku membeli perlengkapan tersebut dari sebuah toko olahraga di Medan, Sumatera Utara, dengan harga sekitar Rp 4,7 juta.

"Senjata dan borgol itu dibeli di toko olahraga biasa tanpa persyaratan khusus. Ini yang sedang kami dalami karena sangat berisiko jika perlengkapan menyerupai milik aparat bisa dimiliki secara bebas," jelas Boestani.

Selama menjalankan aksinya, IKN tidak pernah mengenakan seragam resmi ataupun menunjukkan tanda pengenal kepolisian. 

Namun, ia mengaku sebagai anggota intelijen, dan berpura-pura bertugas sebagai petugas Polri maupun BNN.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved