Berita Aceh Utara
Korban Penipuan Polisi Gadungan di Aceh Utara Terus Bertambah, Ada BB Borgol hingga Pistol
"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Jumlah korban penipuan yang dilakukan oleh pria berinisial IKN (52), yang menyamar sebagai anggota Polri dan BNN, terus bertambah.
Hingga Sabtu (5/7/2025), tercatat 27 warga telah melapor ke Polres Aceh Utara. Sebelumnya, korban hanya berjumlah 24 orang.
Pihak kepolisian menyebut jumlah ini kemungkinan masih akan bertambah, karena sejumlah laporan serupa sedang ditangani oleh Polres Lhokseumawe.
"Kami imbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas resmi.
Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan," kata Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti SIK SH, melalui Kasat Reskrim AKP Dr Boestani SH MH, kepada Serambinews.com, Minggu (6/7/2025).
Polres Aceh Utara juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban, dan dapat dihubungi selama 24 jam melalui nomor 0852-7798-3031.
Kasus ini terungkap setelah polisi menangkap IKN pada 2 Juni 2025 di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dalam penangkapan itu, turut disita satu pucuk airsoft gun dan sepasang borgol yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya.
Kepada penyidik, IKN mengaku membeli perlengkapan tersebut dari sebuah toko olahraga di Medan, Sumatera Utara, dengan harga sekitar Rp 4,7 juta.
"Senjata dan borgol itu dibeli di toko olahraga biasa tanpa persyaratan khusus. Ini yang sedang kami dalami karena sangat berisiko jika perlengkapan menyerupai milik aparat bisa dimiliki secara bebas," jelas Boestani.
Selama menjalankan aksinya, IKN tidak pernah mengenakan seragam resmi ataupun menunjukkan tanda pengenal kepolisian.
Namun, ia mengaku sebagai anggota intelijen, dan berpura-pura bertugas sebagai petugas Polri maupun BNN.
Hakim PN Lhoksukon Tetapkan Jadwal Sidang Kasus Senjata Api, Tiga Masih DPO |
![]() |
---|
Dua Calon Keuchik di Aceh Utara Adu Visi-Misi di Depan Panelis Akademisi dan Praktisi Pemilu |
![]() |
---|
Karang Taruna Aceh Utara Latih Remaja dan Pemuda Putus Sekolah Operasikan Komputer |
![]() |
---|
Polisi Terus Kawal Pembagian Makan Gratis pada Siswa di Aceh Utara |
![]() |
---|
Anggota DPRK Aceh Utara Dirawat di Ruang ICU RSU Cut Meutia Setelah Tabrakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.