Berita Nasional
Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar Digital Forensik Minta UGM Terbuka
"Jadi, sangat relevan bagi kami untuk meminta UGM melalui rektor maupun wakil rektor untuk membuka seluruh proses akademik dari Joko Widodo di UGM...
"Jadi, sangat relevan bagi kami untuk meminta UGM melalui rektor maupun wakil rektor untuk membuka seluruh proses akademik dari Joko Widodo di UGM, gitu," tandasnya.
SERAMBINEWS.COM - Diketahui, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauziya Tyassuma dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi Bersatu) karena dinilai telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Jokowi palsu.
Laporan tersebut dibuat oleh Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan.
Menurut Lechumanan, laporannya merupakan pasal-pasal yang merupakan delik umum atau delik murni.
Hal ini berbeda dari laporan yang dilayangkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu yang bersifat delik aduan.
Adapun laporan Peradi Bersatu terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Laporan ini dibuat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, karena Roy Suryo dinilai seolah-olah meyakinkan publik bahwa produk ijazah Jokowi tersebut palsu.
Lebih lanjut, laporan Peradi Bersatu ini juga menjerat Roy Suryo cs dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Roy Suryo cs dinilai telah menyebarkan penghasutan lewat media elektronik.
Selain pasal penghasutan, ada tambahan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.
Baca juga: Tuding Mantan Presiden Ke-7 Dalang Tewas Anaknya, Amien Rais Sebut Jokowi Dapat Hukuman dari Tuhan
Terbaru, Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengungkap beberapa pertanyaan yang ia hadapi, saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2025) terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Satu di antara beberapa pertanyaan yang dihadapi oleh Rismon adalah, apakah pihaknya memiliki wewenang untuk mengecek keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Rismon juga mengungkap harapannya terhadap Jokowi dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik ijazah ini.
Awalnya, Rismon menyebut bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi dan Peradi Bersatu berbeda, tetapi konstruksi pertanyaan yang ia dapat mirip.
"Inti dari atau konstruksi pertanyaan itu mirip-mirip ya. Apakah kami berwenang atau memiliki otoritas untuk meneliti ijazah dan skripsi Joko Widodo," kata Rismon kepada awak media.
| Bantah Hoaks, Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual |
|
|---|
| Mentan Kucurkan Rp 40 Miliar Untuk Pembibitan Kopi Gayo |
|
|---|
| Indosat Percepat Strategi AI Nasional, Tebar Dividen Rp3,57 Triliun |
|
|---|
| JARI minta Kapolri bentuk Korps Tindak Pidana Pemberantasan Narkoba |
|
|---|
| Presiden Prabowo Panggil Sejumlah Pejabat Negara pada Akhir Pekan, Apa Saja Masalah yang Dibahas? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Presiden-ke-7-Jokowi-pada-Rabu-752025.jpg)