Kamis, 7 Mei 2026

Berita Nasional

Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Pakar Digital Forensik Minta UGM Terbuka

"Jadi, sangat relevan bagi kami untuk meminta UGM melalui rektor maupun wakil rektor untuk membuka seluruh proses akademik dari Joko Widodo di UGM...

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Nurul Hayati
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
POLEMIK IJAZAH - Presiden ke-7 Jokowi, pada Rabu (7/5/2025). Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menjelaskan alasan di balik kunjungannya ke kediaman Ir. Kasmudjo, dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), meskipun Kasmudjo bukanlah pembimbing skripsinya semasa kuliah. 

"Jadi, sangat relevan bagi kami untuk meminta UGM melalui rektor maupun wakil rektor untuk membuka seluruh proses akademik dari Joko Widodo di UGM, gitu," tandasnya.

SERAMBINEWS.COM - Diketahui, Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Rizal Fadillah, dan Tifauziya Tyassuma dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan oleh Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi Bersatu) karena dinilai telah melakukan penghasutan dengan menuding ijazah Jokowi palsu.

Laporan tersebut dibuat oleh Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan.

Menurut Lechumanan, laporannya merupakan pasal-pasal yang merupakan delik umum atau delik murni.

Hal ini berbeda dari laporan yang dilayangkan oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu yang bersifat delik aduan.

Adapun laporan Peradi Bersatu terdaftar dengan nomor LP/B/1387/V/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Laporan ini dibuat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, karena Roy Suryo dinilai seolah-olah meyakinkan publik bahwa produk ijazah Jokowi tersebut palsu.

Lebih lanjut, laporan Peradi Bersatu ini juga menjerat Roy Suryo cs dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Roy Suryo cs dinilai telah menyebarkan penghasutan lewat media elektronik.

Selain pasal penghasutan, ada tambahan Pasal 65 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang data pribadi.

POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar inilah rincian lengkap nilai Jokowi selama berkuliah di UGM 5 tahun. Jokowi banyak dapat nilai B dan C hingga D. Sahabat Jokowi pun bongkar fakta baru terkait prestasi Jokowi selama kuliah, disadur pada Minggu (25/5/2025).
POLEMIK IJAZAH JOKOWI: Tangkapan layar inilah rincian lengkap nilai Jokowi selama berkuliah di UGM 5 tahun. Jokowi banyak dapat nilai B dan C hingga D. Sahabat Jokowi pun bongkar fakta baru terkait prestasi Jokowi selama kuliah, disadur pada Minggu (25/5/2025). (Youtube CNN Indonesia dan TikTok)

Baca juga: Tuding Mantan Presiden Ke-7 Dalang Tewas Anaknya, Amien Rais Sebut Jokowi Dapat Hukuman dari Tuhan

Terbaru, Pakar digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar mengungkap beberapa pertanyaan yang ia hadapi, saat memenuhi undangan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/7/2025) terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Satu di antara beberapa pertanyaan yang dihadapi oleh Rismon adalah, apakah pihaknya memiliki wewenang untuk mengecek keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.

Rismon juga mengungkap harapannya terhadap Jokowi dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait polemik ijazah ini.

 Awalnya, Rismon menyebut bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi dan Peradi Bersatu berbeda, tetapi konstruksi pertanyaan yang ia dapat mirip.

"Inti dari atau konstruksi pertanyaan itu mirip-mirip ya. Apakah kami berwenang atau memiliki otoritas untuk meneliti ijazah dan skripsi Joko Widodo," kata Rismon kepada awak media.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved