Berita Bireuen

Ditemukan 65 persil Aset Pemkab Bireuen Belum Terdata di KIB

Tim terpadu katanya, telah turun ke sejumlah kecamatan melakukan pendataan terhadap aset daerah, setelah didata

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
IST
Mursyidi SH MM, Kepala Pertanahan Bireuen 

 

Tim terpadu katanya, telah turun ke sejumlah kecamatan melakukan pendataan terhadap aset daerah, setelah didata

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Hingga saat ini data sementara sebanyak 45 persen aset Pemkab Bireuen berupa tanah sudah disertifikasi dari 1.439 bidang tanah tersebar di Samalanga sampai Gandapura.

Selanjutnya dalam pendataan ditemukan sebanyak 65 persil tanah milik Pemkab Bireuen belum terdata di Kartu Inventaris Barang (KIB).

Hal tersebut disampaikan anggota tim terpadu pendataan dan
penyelamatan aset daerah, Mursyidi SH yang juga Kepala Dinas
Pertanahan Bireuen menjawab Serambinews.com, Selasa (8/7/2025) terkait realisasi tugas lapangan pendataan aset daerah.

Tim terpadu katanya, telah turun ke sejumlah kecamatan melakukan pendataan terhadap aset daerah, setelah didata langsung disertifikasi atau alas hak sebagai milik Pemkab Bireuen.

Disebutkan, tim sudah turun ke Gandapura, Kutablang dan beberapa
kecamatan lainnya.

Data awal katanya, Pemkab Bireuen memiliki sebanyak 1.439 persil tanah milik Pemkab Bireuen tercatat, dari jumlah tersebut sebanyak 513 bidang tanah telah bersertifikat.

Sementara sisanya 926 bidang belum memiliki sertifikat.

Dari jumlah 926 persil katanya sekitar 45 persen sudah terdata dengan baik dan sudah memiliki sertifikat sebagai milik Pemkab Bireuen.

Selain itu, selama tim terpadu turun ke lapangan sejak April lalu
ditemukan sebanyak 65 persil tanah milik Pemkab Bireuen belum terdata di Kartu Inventaris Barang (KIB) dan sedang dilakukan pendataan.

Diperkirakan masih banyak persil tanah milik Pemkab Bireuen di
berbagai kecamatan belum ada di KIB, diharapkan kepala desa,
masyarakat atau siapa saja yang mengetahui lokasi tanah Pemkab Bireuen dapat menginformasikan ke tim terpadu atau ke Dinas Pertanahan Bireuen.

“Diperkirakan masih banyak aset Pemkab Bireuen berupa tanah
belum terdata di KIB,” ujarnya.

Temuan 65 persil tanah katanya diperoleh saat tim turun ke lapangan, masyarakat atau perangkat desa memberitahukan bahwa adanya aset Pemkab Bireuen di daerahnya dan tim langsung melakukan penelusuran dan pendataan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved