Gaji PNS dan Pensiunan Diisukan Naik 16 Persen, Lantas Berapakah Gaji yang Diterima Sekarang?

Terdapat empat golongan PNS yakni Golongan I hingga IV, masing-masing memiliki rentang gaji berbeda.

Editor: Amirullah
ChatGPT/Tribunmaker
GAJI PNS - Ilustrasi gaji PNS dibuat dengan chat GPT. Gaji PNS dan Pensiunan Diisukan Naik 16 Persen, Lantas Berapakah Gaji yang Diterima Sekarang? 

Golongan II

  • IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
  • IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
  • IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
  • IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
  • IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
  • IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
  • IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
  • IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
  • IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
  • IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.000
  • IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Gaji di atas belum termasuk tunjangan, seperti tunjangan keluarga (istri/suami dan anak), tunjangan jabatan atau tunjangan kinerja (tukin) yang bervariasi tergantung instansi.

Gaji Pensiunan PNS 2025 Masih Belum Naik

Dari pihak PT Taspen, selaku pengelola dana pensiun ASN, juga memastikan bahwa hingga Juli 2025 belum ada kenaikan gaji pensiun.

“Halo, Sobat Taspen. Saat ini tidak ada regulasi ataupun informasi resmi dari pemerintah, Sobat. Terima kasih,” tulis akun @taspen menanggapi pertanyaan warganet.

Pernyataan tersebut membantah isu bahwa kenaikan gaji pensiunan akan diberlakukan mulai 1 Juli 2025. Artinya, besaran pensiun PNS masih merujuk pada PP Nomor 8 Tahun 2025.

Rincian gaji pensiunan PNS tahun 2025

  • Golongan I: Rp1.748.096 – Rp2.256.688
  • Golongan II: Hingga Rp3.208.800
  • Golongan III: Hingga Rp4.029.536
  • Golongan IV: Hingga Rp4.957.008

Pensiunan tetap mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan pangan sebesar Rp74.420 per anggota keluarga, serta tambahan penghasilan lainnya yang sesuai dengan regulasi pemerintah.

Kesimpulan: Belum Ada Kepastian Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan 2025

Sampai saat ini, tidak ada regulasi resmi yang menyatakan adanya kenaikan gaji sebesar 16 persen baik untuk PNS aktif maupun pensiunan. Pemerintah pun belum merilis kebijakan baru terkait hal ini.

Jadi, Tribuners, tetap waspada dan hanya percayai informasi dari sumber resmi pemerintah.

***

(TribunTrends/TribunPriangan/Disempurnakan oleh AI)

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Isu Gaji PNS dan Pensiunan Naik 16 Persen di 2025, Segini Nominal Diterima Golongan 3c & 4a Saat Ini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved