Berita Banda Aceh

Illiza Lantik Empat Kepala OPD Baru di Lingkungan Pemko Banda Aceh

Dan Muhammad Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH Banda Aceh, kini dilantik sebagai Kasatpol PP

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/INDRA WIJAYA
PELANTIKAN - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melantik empat kepala OPD baru di lingkungan Pemko Banda Aceh, Selasa (8/7/2025). 

 

Dan Muhammad Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH Banda Aceh, kini dilantik sebagai Kasatpol PP

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal melantik empat kepala OPD atau pejabat eselon II di Pendopo Wali Kota setempat, Selasa (8/7/2025).

Empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu adalah Drs Fahmi  MSi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disnaker Banda Aceh, kini dilantik sebagai Kepala Disnaker kota.

Lalu, Dra Sukmawati, sebelumnya Camat Lueng Bata, dilantik sebagai Kadinsos Banda Aceh.

Kemudian, Alriandi Adiwinata SSTP MSi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran BPKK, dilantik oleh Wali Kota sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK).

Dan Muhammad Rizal yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP dan WH Banda Aceh, kini dilantik sebagai Kasatpol PP dan WH definitif.

Illiza mengatakan, pelantikan tersebut merupakan hal biasa.

Pasalnya ke empat pejabat eselon II itu sudah mengikuti seleksi JPT lebih awal. Pihaknya juga sudah melakukan evaluasi apa keempat kepala OPD tersebut pantas mendapat amanah jabatan tersebut.

Dia juga meminta agar keempat kepala OPD yang dilantik agar menjalankan program-program yang tepat dan direncanakan dengan matang.

Para kepala OPD itu harus menjadi leadership yang kuat di lingkungannya masing-masing.

“Menjaga integritas dan tidak korupsi itu wajib dilaksanakan. Sampaikan ke masyarakat secara transparan,” kata Illiza.

Selain itu, meski sudah dilantik, pihaknya akan melakukan evaluasi dalam jangka waktu tiga hingga enam bulan ke depan.

Dimana, jika mereka tidak bisa melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan, pihaknya dalam melakukan pergantian kembali.

“Mudah-mudahan dengan adanya pelantikan ini, semangat kinerja lebih baik ke depan.

Kita juga perlu menyadari bahwa keberhasilan tidak bisa diperoleh dalam waktu sekejap.

Pejabat yang baru dilantik agar mengambil langkah proaktif dan menjadikan aspirasi publik menjadi pertimbangam dalam mengeluarkan kebijakan,” pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved