SMA dan SMK di Banda Aceh Pungut Uang Masuk, Kadisdik Sebut Itu Pengkhianatan
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti SMA dan SMK yang mengangkangi Surat Edaran Gubernur Aceh.
Editor:
Yocerizal
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA, mengatakan pelanggaran terhadap Surat Edaran Gubernur sebagai pengkhianatan kepada upaya Pemerintah Aceh mewujudkan visi Aceh Bermartabat.
Marthunis menambahkan, pihaknya juga akan kembali menguatkan dan memberitahukan kepada kepala sekolah untuk menaati Surat Edaran Gubernur dan Surat Kepala Dinas.
Yakni surat edaran terkait larangan pungli, gratifikasi dan suap dalam proses SPMB, dan meminta apabila ada yang melanggar untuk mengembalikan kepada wali murid.
Terakhir, Kepala Dinas Pendidikan Aceh mengajak agar seluruh civitas pendidikan mendukung upaya Dinas Pendidikan Aceh untuk membangun Zona Integritas (ZI).
“Melakukan sesuatu yang melanggar Surat Edaran tersebut bisa dikatakan sebagai pengkhianatan kepada upaya Pemerintah Aceh mewujudkan visi Aceh Bermartabat dan upaya Dinas Pendidikan membangun Zona Integritas,” tegas Marthunis.(*)
Tags
Pungutan Uang Masuk di SMA dan SMK
SMA dan SMK Kangkangi Perintah Mualem
Pungutan Uang Masuk SMA Banda Aceh
Pungutan Uang Masuk SMK di Banda Aceh
Pungutan Masuk SMA dan Tanggapan Kadisdik
Surat Edaran Larangan Pungut Uang Masuk Sekolah
Kadisdik Aceh Marthunis
Kadisdik Tanggapi Pungutan di SMA dan SMK
Berita Terkait
Baca Juga
Marching Band Gita Handayani Disdik Aceh Raih 3 Emas di Fornas VIII Lombok |
![]() |
---|
Lima Siswa Aceh Lulus di Tiga Negara, Empat di Antaranya dari SMAN 10 Fajar Harapan |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh Buka MPLS SMA Modal Bangsa, Ini Pesan Disampaikan |
![]() |
---|
Sejumlah SMA dan SMK di Banda Aceh Kangkangi Perintah Mualem, Meski Dilarang Tetap Pungut Uang Masuk |
![]() |
---|
Halalbihalal, Marthunis Ajak Civitas Disdik Aceh Tanam Nilai Pengorbanan, Integritas dalam Mengabdi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.