SMA dan SMK di Banda Aceh Pungut Uang Masuk, Kadisdik Sebut Itu Pengkhianatan
Dinas Pendidikan Provinsi Aceh akan mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti SMA dan SMK yang mengangkangi Surat Edaran Gubernur Aceh.
Editor:
Yocerizal
For Serambinews.com
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis ST DEA, mengatakan pelanggaran terhadap Surat Edaran Gubernur sebagai pengkhianatan kepada upaya Pemerintah Aceh mewujudkan visi Aceh Bermartabat.
Marthunis menambahkan, pihaknya juga akan kembali menguatkan dan memberitahukan kepada kepala sekolah untuk menaati Surat Edaran Gubernur dan Surat Kepala Dinas.
Yakni surat edaran terkait larangan pungli, gratifikasi dan suap dalam proses SPMB, dan meminta apabila ada yang melanggar untuk mengembalikan kepada wali murid.
Terakhir, Kepala Dinas Pendidikan Aceh mengajak agar seluruh civitas pendidikan mendukung upaya Dinas Pendidikan Aceh untuk membangun Zona Integritas (ZI).
“Melakukan sesuatu yang melanggar Surat Edaran tersebut bisa dikatakan sebagai pengkhianatan kepada upaya Pemerintah Aceh mewujudkan visi Aceh Bermartabat dan upaya Dinas Pendidikan membangun Zona Integritas,” tegas Marthunis.(*)
Halaman 2 dari 2
Tags
Pungutan Uang Masuk di SMA dan SMK
SMA dan SMK Kangkangi Perintah Mualem
Pungutan Uang Masuk SMA Banda Aceh
Pungutan Uang Masuk SMK di Banda Aceh
Pungutan Masuk SMA dan Tanggapan Kadisdik
Surat Edaran Larangan Pungut Uang Masuk Sekolah
Kadisdik Aceh Marthunis
Kadisdik Tanggapi Pungutan di SMA dan SMK
Baca Juga
93.397 Anak Yatim dan Piatu di Aceh Segera Terima Bantuan Pendidikan Tahun 2025 |
![]() |
---|
Disdik Aceh Sudah Surati Kepsek Soal Penundaan Insentif Guru, KoBar-GB Aceh Barat Klaim tak Tahu |
![]() |
---|
Kadisdik Aceh Bantah Keras Tudingan Tunjangan Guru tak Dibayar 9 Bulan, Marthunis: Itu Salah Total! |
![]() |
---|
Gubernur Aceh Apresiasi Sukarelawan Aceh Mengajar, Nyalakan Harapan di Pelosok Nanggroe |
![]() |
---|
Besok Seleksi OSN Tingkat SMA Provinsi Aceh, Catat Lokasi dan Aturan yang Wajib Dipatuhi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.