Berita Nasional
Temuan PPATK, 571.410 Rekening Penerima Bansos Dipakai untuk Judi Online
Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024. Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data...
Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024. Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
SERAMBINEWS.COM - Sebelumnya, dalam penyaluran bansos triwulan II tahun ini, Kemensos menemukan sekitar 300 ribu kasus gagal salur dari sekitar 3 juta penerima.
Masalah yang muncul antara lain ketidaksesuaian nama dan NIK, serta lamanya seseorang menjadi penerima bantuan hingga lebih dari satu dekade.
Menanggapi temuan ini, Kemensos melakukan evaluasi mendalam terhadap profil penerima bansos.
Mulai 2025, penyaluran bantuan sosial telah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan temuan awal terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh sebagian penerima.
Sebanyak 571.410 rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online pada 2024.
Temuan ini berasal dari hasil pemadanan data antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: NIK Tidak Terdaftar di Pospay Meski Lolos BSU? Ternyata Ini Penyebabnya! Begini Penjelasan PT Pos
Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judi online, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik.
Hal ini berarti sekitar 2 persen penerima bansos juga terdaftar sebagai pemain judi online.
"Jadi dari penelusuran itu, kita memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kita salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kita untuk koordinasi dengan PPATK," ujar Gus Ipul melalui keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).
PPATK mencatat sekitar 7,5 juta transaksi terkait judi online dari kelompok ini, dengan total nilai mencapai Rp 957 miliar.
Gus Ipul menekankan bahwa data tersebut masih bersifat sementara dan baru berasal dari satu bank.
"Itu hasil sementara yang kita terima dari PPATK, nanti kita analisis dan evaluasi dahulu, kalau sudah semua kita terima datanya akan kita asesmen," ucap Gus Ipul.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 571 Ribu Rekening Bansos Terindikasi Dipakai untuk Judi Online, Mensos Evaluasi Penerima Bansos,
Baca juga: 8,3 Juta Orang Sudah Terima BSU, Klarifikasi Menaker Yassierli Bagi yang Belum Menerima
LAZ PERSIS Raih 2 Penghargaan Bergengsi di 2025, Buktikan Akuntabilitas dan Inovasi Pengelolaan Dana |
![]() |
---|
Sampaikan Duka Mendalam, Menag Doakan Pengemudi Ojol Affan Kurniawan Termasuk Syuhada |
![]() |
---|
Demo di Mako Brimob Rusuh, Massa Bakar hingga Jarah Perkantoran di Jakpus |
![]() |
---|
Media Internasional Soroti Aksi Protes di Indonesia Usai Sopir Ojek Online Tewas Ditabrak Polisi |
![]() |
---|
Prabowo Minta Rakyat Tetap Tenang: Percaya dengan Pemerintah yang Saya Pimpin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.