Berita Bireuen
75 Honorer Pemkab Bireuen Lulus PPPK Tahap II, 1.779 Orang yang tidak Lulus Tetap Kerja
Jumlah yang lulus untuk tenaga guru 45 peserta, tenaga kesehatan 20, dan tenaga teknis 10 orang total 75 orang.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Safriadi Syahbuddin
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 75 dari 1.854 tenaga honorer Pemkab Bireuen yang ikut seleksi tahap II dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat.
"Ini berdasarkan pengumuman dari BKPSDM Bireuen beberapa waktu lalu," kata Kepala BKPSDM Bireuen, Zaldi AP SSos, Selasa (8/7/2025).
Disebutkan, seleksi tahap II berlangsung di Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya pada Minggu (4/5/2025) kemudian lokasi kedua di Hotel The Pade (Banda Aceh I) dari Kamis - Sabtu 15 - 17 Mei 2025.
Jumlah peserta yang ikut 1.854 orang, jumlah yang lulus untuk tenaga guru 45 peserta, tenaga kesehatan 20, dan tenaga teknis 10 orang total 75 orang.
Para peserta yang dinyatakan lulus itu menjadi PPPK penuh waktu. Sedangkan tiga ribuan lainnya menjadi PPPK paruh waktu dan tetap bekerja di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) masing-masing.
“Seperti biasa di tempat kerja masing-masing dan tidak perlu khawatir serta tidak dirumahkan,” ujarnya.
Baca juga: BERITA POPULER - Kejaksaan Buka Rekrutmen PPPK 2025, Uang Makan ASN Cair, Driver ShopeeFood Dianiaya
Tahapan selanjutnya, PPPK tahap II yang dinyatakan lulus wajib untuk melakukan pemberkasan NIP PPPK dengan mengisi daftar riwayat hidup (DRH), menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing lama dibawah ini http://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 1-31 Juli 2025.
Sementara itu, jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bireuen yang ikut ujian tahap pertama November 2024 lalu yang lulus 510 orang dari jumlah peserta 4.210 orang.
Jumlah lulus tahap pertama beberapa waktu lalu sebanyak 510 peserta terdiri dari tenaga guru 205, tenaga kesehatan 119, tenaga teknis 186, jumlahnya 510 orang.
“Bagi peserta yang lulus tahap I akan menerima SK pada Oktober 2025,” ujarnya.
Baca juga: Info PPPK 2025 - Berikut Jadwal Pendaftaran PPPK Kejaksaan 2025, Ini Formasi yang Dibutuhkan
Zaldi mengatakan, bagi tenaga honor Pemkab Bireuen dan sudah terdata dalam data base resmi pemerintah dan belum lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I dan tahap II tetap bertugas seperti biasa.
“Bagi yang belum lulus tetap bekerja seperti biasa dan menerima jerih sebagaimana biasa diterima,” ujarnya.(*)
134 Mahasiswa Fikom Umuslim Bireuen Siap Jalani OJT di 7 Daerah |
![]() |
---|
Mabes Polri Limpahkan Tersangka Kasus Sabu 190 Gram ke Kejari Bireuen |
![]() |
---|
Fraksi Golkar Usul Bekas Gedung PUPR Bireuen Dijadikan Mall Pelayanan Publik, Ini Tanggapan Bupati |
![]() |
---|
Rektor Umuslim Terbang ke Filipina, Beri Beasiswa 19 Mahasiswa Mindanao |
![]() |
---|
Dinkes Bireuen Gelar Gerakan Ibu Hamil Sehat, Diikuti Ribuan Bidan & Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.