Berita Nagan Raya
Bupati Nagan Raya TRK Serahkan Cenderamata Tongkat Komando Terbuat dari Giok ke Kajati Aceh
Kajati Aceh juga dilakukan adat peusijuek (tepung tawar) sebagai bentuk rasa syukur atas keberkahan serta doa untuk keselamatan dan kemaslahatan bersa
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki dua fungsi utama dalam penegakan hukum, yaitu preventif (pencegahan) dan represif (penindakan).
Baca juga: Mualem Sambut Adik Prabowo di Bandara Nagan Raya, Ini Agendanya dan Tokoh yang Hadir
Fungsi preventif dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi hukum, sedangkan fungsi represif dijalankan melalui proses hukum terhadap pelaku tindak pidana.
“Semoga silaturahmi ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan hukum dan keadilan,” pungkasnya.
Turut hadiri Wakil Bupati Raja Sayang, Forkopimda Nagan Raya, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD, Sekda Ardimartha, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, rombongan Kejaksaan Tinggi Aceh, termasuk Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, Kolonel Laut Faisol SH dan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Nagan Raya.(*)
Polisi Ungkap Pemilik Lahan Terbakar di Nagan Raya, Polres Ikut Bantu Pemadaman |
![]() |
---|
Brimob Batalyon C Pelopor Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya |
![]() |
---|
Harga TBS Sawit di Nagan Raya Naik Lagi, PMKS Tampung Tertinggi Rp 2.950/Kg |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Apresiasi Siswi Juara Olimpiade Bahasa Arab |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Raya Target Pertahankan Adipura dari Kementerian LHK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.