Berita Nagan Raya

Bupati Nagan Raya TRK Serahkan Cenderamata Tongkat Komando Terbuat dari Giok ke Kajati Aceh

Kajati Aceh juga dilakukan adat peusijuek (tepung tawar) sebagai bentuk rasa syukur atas keberkahan serta doa untuk keselamatan dan kemaslahatan bersa

Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Nagan Raya, TR Keumangan menyerahkan cenderamata tongkat komando terbuat dari batu giok kepada Kajati Aceh pada silaturahmi di Anjungan Pendopo Bupati, Selasa (8/7/2025) malam. 

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki dua fungsi utama dalam penegakan hukum, yaitu preventif (pencegahan) dan represif (penindakan).

Baca juga: Mualem Sambut Adik Prabowo di Bandara Nagan Raya, Ini Agendanya dan Tokoh yang Hadir

Fungsi preventif dilakukan melalui penyuluhan dan edukasi hukum, sedangkan fungsi represif dijalankan melalui proses hukum terhadap pelaku tindak pidana.

“Semoga silaturahmi ini akan terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua lembaga dalam mendukung pembangunan daerah yang berlandaskan hukum dan keadilan,” pungkasnya.

Turut hadiri Wakil Bupati Raja Sayang, Forkopimda Nagan Raya, Ketua MPU, Ketua MAA, Ketua MPD, Sekda Ardimartha, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala SKPK, rombongan Kejaksaan Tinggi Aceh, termasuk Asisten Pidana Militer (Aspidmil) Kejati Aceh, Kolonel Laut Faisol SH dan jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Nagan Raya.(*)

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved