Berita Sabang

Catat, Ini Jadwal Pelayaran Kapal Ekspres Besok di Lintas Sabang-Banda Aceh, Tarif Mulai Rp 100 Ribu

Pada Kamis, 10 Juli 2025, kapal cepat Express Bahari dan Express Cantika kembali melayani pelayaran reguler rute Sabang-Banda Aceh maupun sebaliknya. 

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
JADWAL KAPAL CEPAT - Kapal cepat yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Balohan Sabang-Ulee Lheue Banda Aceh, dan sebaliknya. Jadwal kapal cepat untuk edisi Kamis, 10 Juli 2025, berlayar mulai pukul 08.00 WIB. 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Sabang sebagai kota paling barat Indonesia yang dikenal dengan pesona bahari dan suasana tenteram, tetap menjadi destinasi favorit bagi wisatawan maupun pintu gerbang laut strategis menuju Banda Aceh.

Salah satu kemudahan yang dinikmati masyarakat dan pengunjung adalah tersedianya layanan kapal cepat dengan waktu tempuh singkat, hanya sekitar 45 menit hingga 1 jam.

Pada Kamis, 10 Juli 2025, kapal cepat Express Bahari dan Express Cantika kembali melayani pelayaran reguler rute Sabang-Banda Aceh maupun sebaliknya. 

Jadwal keberangkatan tersedia sepanjang hari, baik dari Pelabuhan Balohan Sabang maupun dari Pelabuhan Ulee Lheue Banda Aceh.

Berikut Jadwal Lengkap Kapal Cepat edisi Kamis, 10 Juli 2025:

Sabang – Banda Aceh

Express Bahari 2F: pukul 08.00 WIB

Express Cantika 89: pukul 14.30 WIB

Express Bahari 2C: pukul 16.30 WIB

Banda Aceh – Sabang

Express Bahari 2C: pukul 08.00 WIB

Express Bahari 5F: pukul 10.00 WIB

Express Bahari 2F: pukul 16.30 WIB

Harga tiket

Adapun tarif tiket kapal cepat saat ini bervariasi tergantung kelas dan kategori penumpang. 

Untuk kelas VIP dewasa, harga tiket sebesar Rp 125.000 per orang.

Sementara anak-anak usia 4–10 tahun, dikenai tarif Rp 110.000 per anak.

Sedangkan bagi penumpang yang memilih kelas eksekutif, tarif lebih terjangkau.

Yakni Rp 100.000 per orang untuk dewasa, dan Rp 85.000 untuk anak-anak.

Untuk bayi (usia 0–3 tahun), dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 15.000.

Yang menarik, terdapat tarif khusus bagi penumpang yang memiliki KTP Sabang.

Di mana hanya dipatok Rp 65.000 per orang untuk dewasa dan Rp 55.000 untuk anak-anak. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong aksesibilitas transportasi laut bagi warga lokal.

Pihak operator kapal mengimbau penumpang agar hadir di pelabuhan minimal satu jam sebelum jadwal keberangkatan.

Kedatangan lebih cepat ini guna menghindari keterlambatan saat proses check-in dan naik kapal.

Perlu diketahui, jadwal kapal dapat berubah sewaktu-waktu tergantung pada kondisi cuaca dan situasi di alur pelayaran. 

Oleh karena itu, calon penumpang disarankan untuk selalu memantau informasi terbaru melalui loket resmi atau media sosial operator kapal cepat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved