Sabang
Cegah Dampak Narkoba dalam Rumah Tangga, Kemenag Sabang Perluas Materi Bimbingan Pranikah
"Tujuannya agar calon pengantin mengetahui bahaya obat-obatan terlarang, karena ini bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga bisa...
Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Aulia Prasetya | Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sabang terus memperkuat fungsi edukatifnya dalam membina calon pengantin. Selain bimbingan materi yang selama ini fokus pada kesehatan, mengelolah ekonomi keluarga, hak dan kewajiban suami istri, serta kesiapan mental, ke depan Kemenag Sabang juga akan menambahkan materi tentang penyalahgunaan narkoba dalam rangkaian bimbingan pranikah.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), Tgk Murdani, saat ditemui Rabu (9/7/2025). Ia mengatakan bahwa langkah ini diambil untuk memberikan pemahaman lebih luas kepada calon pengantin tentang bahaya narkoba, baik terhadap kesehatan maupun keharmonisan rumah tangga.
"Tujuannya agar calon pengantin mengetahui bahaya obat-obatan terlarang, karena ini bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga bisa menghancurkan rumah tangga," ujarnya.
Program ini direncanakan akan dijalankan pada bulan Juli 2025 dengan fokus awal di wilayah Kecamatan Sukakarya. Menurut Tgk Murdani, bimbingan ini masih bersifat edukatif dan belum sampai pada tahap tes urin atau deteksi dini penyalahgunaan narkoba.
"Untuk saat ini, kita memberikan bimbingan saja. Ke depan akan kita evaluasi pelaksanaannya, termasuk kemungkinan peningkatan bentuk kegiatan," terangnya
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, pihak Kemenag Sabang juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Sabang.
"Kita sudah menjalin koordinasi dengan BNNK, dan dalam waktu dekat akan dibuat nota kesepahaman (MoU) terkait pelaksanaan teknis bimbingan anti narkoba ini," jelasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kemenag Sabang dalam membentuk keluarga yang sehat, harmonis, dan terbebas dari ancaman narkotika.
Tgk Murdani berharap melalui pendekatan edukatif ini, kesadaran generasi muda akan bahaya narkoba semakin meningkat, khususnya menjelang kehidupan berumah tangga.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.