Breaking News

Sosok Kompol I Made Yogi Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi, Bidpropam Polda NTB Lulusan Akpol 2010

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dipecat lantaran terlibat kasus pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi.

Editor: Faisal Zamzami
Ig/Polresta_Mataram
KASUS PEMBUNUHAN -- Kompol I Made Yogi Purusa Utama ditetapkan tersangka dalam kasus kematian anggotanya, Brigadir Nurhadi di Sebuah Villa Provate kawasan Gili Trawangan. 

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.

Awalnya, Nurhadi dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam yang ada di villa tersebut. 

Akan tetapi, setelah dilakukan autopsi, dokter forensik mengungkapkan tulang lidah Nurhadi patah yang disebabkan cekikan.

Terdapat juga luka memar di bagian kepala depan dan belakang akibat benda tumpul. 

"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," kata Dokter Forensik Unram dr Arfi Samsun. 

Meskipun dokter sudah mengungkap penyebab Nurhadi tewas dan sudah menetapkan tiga tersangka, namun Ditreskrimum Polda NTB belum mengetahui siapa pelaku pencekikan itu. 

"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," ujar Kombes Syarif. 

Hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong. 

Baca juga: Bunuh Brigadir Nurhadi, Kebohongan 2 Perwira Polda NTB Terungkap Lewat Lie Detector, Banding Ditolak

Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama

Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali.

Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto.

AKP Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 sekaligus tersangka kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Yogi Purusa juga telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.

Selain itu, pada 2024, Yogi juga berhasil lulus seleksi Sespimen.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved