Berita Pidie

Aktivis Dipukul Oknum Warga Saat Peresmian Memorial Living Park di Pidie, Begini Kronologisnya

Aktivis kemanusiaan, Faisal diduga dipukul saat proses peresmian Memorial Living Park di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
KORBAN KONFLIK - Korban pelanggaran HAM berat di Aceh menghadiri peresmian Memorial Living Park, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI – Aktivis kemanusiaan, Faisal diduga dipukul saat proses peresmian Memorial Living Park di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7/2025). 

Pemukulan salah seorang staf LSM PASKA Aceh itu terjadi di panggung tempat duduknya para korban konflik. 

Faisal dipukul jelang dimulainya peresmian Memorial Living Park

Saat itu, Faisal sedang menjalankan tugas untuk mengantar sejumlah korban konflik ke tempat duduk yang disiapkan panitia. 

Faisal bertugas secara resmi mewakili LSM PASKA Aceh berdasarkan mandat dari Kementerian Hukum dan HAM melalui surat tugas bernomor PDK-AH.01.05.17, tertanggal 26 Juni 2025.

Akibat pemukulan tersebut, menyebabkan telinga Faisal mengeluarkan darah, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan rilis dikirim kepada Serambinews.com, Kamis tadi malam, diketahui pelaku yang memukul Faisal berinisial FH, warga Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga. 

"Saya mengecam keras insiden itu, sekaligus menyebutkan bahwa tindakan kekerasan terhadap pekerja kemanusiaan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," kata Ketua PASKA Aceh, Farida Haryani dalam rilis dikirim, tadi malam. 

Kata Faridah, tindakan kekerasan itu, apa pun alasannya, tidak bisa diterima. 

Sebab, Faisal menjalankan tugas berdasarkan penugasan resmi dari negara. Kekerasan terhadap staf pendamping korban konflik adalah bentuk pengkhianatan terhadap proses pemulihan itu sendiri. 

Farida mengungkapkan, bahwa insiden itu mencerminkan persoalan serius dalam mekanisme pendampingan korban yang dinilai tidak transparan. 

Dikatakan dia, dalam kegiatan itu, sejumlah korban yang didampingi pihaknya adalah korban yang telah melalui proses BAP dilakukan Komnas HAM pada tahun 2016–2018. 

Namun, informasi tersebut tidak disampaikan secara terbuka kepada publik.

"Inilah yang kami khawatirkan sejak awal. Ketika pemerintah tidak menjelaskan siapa yang didampingi dan pada tahap mana,” urai dia.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved