Viral Medsos
Buntut Bocorkan Data dan Ejek Penyakit Dara Arafah, Petugas Asuransi Nadia Venika Langsung Dipecat
Nadia Venika resmi diberhentikan dari pekerjaannya setelah terbukti membocorkan data pribadi dan riwayat medis selebgram Dara Arafah ke publik.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Nur Nihayati
Dalam surat tersebut, perusahaan menegaskan bahwa tindakan Nadia merupakan pelanggaran berat.
"Atas tindakan yang telah Saudari lakukan berkaitan dengan penyalahgunaan atau pembocoran informasi pribadi milik pihak ketiga pada tanggal 8 Juli 2025, Saudari telah melanggar undang-undang terkait data pribadi serta melakukan pelanggaran berat terhadap ketentuan perusahaan."
Surat tersebut juga menyinggung dampak serius yang ditimbulkan akibat penyebaran data tanpa izin, termasuk risiko hukum, pencemaran nama baik, dan kerusakan reputasi.
Baca juga: Pencuri Duit Ratusan Juta Milik Dara Arafah Ditangkap Polisi, Ternyata Pelaku ART Dibantu Pacarnya
Dara Arafah Apresiasi Tindakan Tegas Perusahaan
Dara Arafah menyampaikan rasa terima kasih kepada tim Global Excel Indonesia yang bersikap kooperatif dan tanggap dalam menyelesaikan insiden ini.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada tim Global Excel yang telah kooperatif dan sigap dalam menindaklanjuti kasus ini. Keputusan untuk memberhentikan pihak yang bersangkutan merupakan langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap perlindungan data pribadi,” ujar Dara Arafah.
Ia juga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.
“Peristiwa ini semoga menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak agar menjaga kerahasiaan data pribadi, karena penyalahgunaan data adalah tindakan kriminal yang dapat diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Siap Tempuh Jalur Hukum
Tak hanya mengungkap identitas pelaku, sebelumnya Dara juga menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.
Ia menyebut bahwa pelaku bisa dijerat berdasarkan:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 65 Ayat (2)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 17 Ayat (3)
“Penyebaran data pribadi dan riwayat medis tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap privasi. Saya masih menunggu pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” tandas Dara Arafah. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
10 Prompt Gemini AI untuk Bikin Foto Studio Ala Wanita Independent, Elegan dan Misterius, Hasil Real |
![]() |
---|
10 Kumpulan Prompt Gemini AI, Wanita Pegang Bunga ala Foto Studio, Hasil Mirip Asli |
![]() |
---|
Daftar Prompt Gemini AI Populer Buat Foto Jadi Keren: Foto Studio, Polaroid Hingga Lift, Ini Teksnya |
![]() |
---|
10 Prompt Gemini AI Foto di Stasiun dengan Gaya Edgy dan Misterius ala Street Photography |
![]() |
---|
6 Prompt AI Foto Keren Lagi Main Biliar yang Viral, Bergaya Cool dan Kece Realistis,Salin Tulisannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.