Memorial Living Park
Pemerintah Pusat Didesak Tunaikan Kompensasi Semua Korban DOM di Aceh
Dek Fadh mengaku bahwa beberapa hari lalu pihaknya menerima 28 perwakilan dari para korban konflik DOM, mereka menuntut kompensasi yang layak...
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh) dalam mendesak pemerintah pusat agar segera menuntaskan pemberian kompensasi sesuai yang dijanjikan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh.
Permintaan itu disampaikan Dek Fadh saat memberikan sambutan pada peresmian pembangunan Memorial Living Park di bekas lokasi Pos Statis Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie, Kamis (10/7/2025).
"Masyarakat di sekeliling ini merasakan konflik Aceh mulai dari 1976, 1998, kemudian reformasi hingga berlanjut perdamaian, masyarakat sekeliling ini merasakan operasi jaring merah, jaring hijau sampai darurat militer dan sipil, harapan kami berikan kompensasi kepada mereka sesuai janji pak Jokowi saat hadir ke Rumoh Geudong," kata Dek Fadh.
Peresmian Memorial Living Park itu turut dihadiri oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti.
Memorial Living Park merupakan arena terbuka seluas 7 hektare yang mencakup masjid, kegiatan memorial, dan tempat berziarah untuk pembelajaran bagi pengunjung terhadap tragedi kelam Rumoh Geudong di masa lampau. Pembangunan arena tersebut menelan biaya Rp13,2 Miliar dimulai dari 18 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024.
Dek Fadh mengaku bahwa beberapa hari lalu pihaknya menerima 28 perwakilan dari para korban konflik DOM, mereka menuntut kompensasi yang layak.
“Sekian ratus orang yang diajukan namun yang dilaporkan pada kami saat itu mereka belum menerima apapun," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengenang tragedi sadis di Rumoh Geudong yang disaksikan sendiri oleh dirinya saat berusia remaja. Sebagaimana diketahui Dek Fadh merupakan putra asli Pidie, Kecamatan Glumpang Tiga, tepatnya di kawasan Rumoh Geudong.
"Ini adalah kampung saya, bagaimana kezaliman 30 tahun lalu di sini saya ikut menyaksikan, saya dan teman seumuran sering dibariskan TNI pada masa itu," kenangnya.
Oleh sebab itu, Dek Fadh mengajak semua pihak mensyukuri atas perdamaian yang diraih Aceh saat ini. Ia juga mengajak semua pihak untuk terus membangun Aceh dengan semangat kejujuran dan keterbukaan untuk masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
Sebelumnya, pada Januari 2023 lalu Presiden Joko Widodo mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh, yakni di Aceh Utara, Pidie dan Aceh Selatan.
Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong adalah di Desa Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
Kedua, peristiwa Simpang KKA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.
Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.
Pada Juni 2023, Presiden Jokowi meluncurkan program pemulihan secara non yudisial terhadap korban 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu dari lokasi Rumoh Geudong, Pidie. Pada saat itulah Presiden juga memulai pembangunan Memorial Living Park sebagai bentuk penyelesaian HAM masa lalu.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.