Berita Aceh Singkil

Peserta Pertanyakan Hasil Seleksi PPPK Provinsi Aceh

"Sebagai peserta seleksi PPPK Pemprov Aceh menyayangkan hal ini, Karana tak sesuai dengan jadwal yang sebelumnya dikeluarkan oleh BKN RI, artinya...

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
For serambinews.com
Akla Lembong (tengah) salah satu peserta seleksi PPPK Provinsi Aceh tahap II tahun 2024. 

 "Sebagai peserta seleksi PPPK Pemprov Aceh menyayangkan hal ini, Karana tak sesuai dengan jadwal yang sebelumnya dikeluarkan oleh BKN RI, artinya disini terdapat inkonsistensi BKN," kata Akla.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil 

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Provinsi Aceh tahap II tahun 2024 belum diumumkan hingga, Kamis (10/7/2025). 

Kondisi ini dipertanyakan peserta seleksi PPPK, sebab sebelumnya dijadwalkan diumumkan pada 16 sampai 30 Juni 2025.

Hal itu sesuai surat BKN No 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025.

Selain jadwal pengumuman yang tak sesuai dengan isi surat. Peserta seleksi PPPK tahap II Provinsi Aceh juga tidak mendapat kepastian kapan akan diumumkan?

Salah seorang peserta seleksi PPPK Pemprov Aceh, Akla Lembong, saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025) menyayangkan ketidaksesuaian jadwal pengumuman sebagaimana dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

"Sebagai peserta seleksi PPPK Pemprov Aceh menyayangkan hal ini, Karana tak sesuai dengan jadwal yang sebelumnya dikeluarkan oleh BKN RI, artinya disini terdapat inkonsistensi BKN," kata Akla.

Ia lantas mendesak BKN segera mengumumkan hasil seleksi PPPK Pemprov Aceh tahap II tahun 2024. 

Hal itu untuk menjaga rasa kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara tersebut. 

Menurutnya, menjaga kepercayaan masyarakat sangat penting.

Baca juga: Kankemenag Abdya Fasilitasi PPPK Tahap I Buka Buku Rekening Gaji dan Tabungan Haji dengan BSI

Agar rasa kecurigaan adanya permainan pada seleksi PPPK dapat ditepis.

"Saya mewakili teman-teman peserta seleksi PPPK Pemprov Aceh tahap II tahun 2024 meminta sekaligus mendesak BKN Aceh atau BKN RI untuk segera mengumumkan hasil seleksi tersebut," tegasnya.(*)

Baca juga: 75 Honorer Pemkab Bireuen Lulus PPPK Tahap II, 1.779 Orang yang tidak Lulus Tetap Kerja

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved