Berita Banda Aceh

RSJ Aceh Lepaskan 51 ODGJ dari Pasungan

Pelaksanaan bebas pasung pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni) sudah dilakukan sembilan kali.

|
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Istimewa
Direktur RSJ Aceh, dr Hanif (berpeci) hadir langsung saat pelepasan pasien pasung di Pidie Jaya, Februari 2025. Saat itu Pidie Jaya dipimpin Pj Bupati Dr HT Ahmad Dadek MH. 

* Terbanyak dari Aceh Barat

Laporan Yarmen Dinamika l Banda Aceh 

SERANBINEWS.COM  - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh terus mengoptimalkan pencapaian target bebas pasung pada tahun ini, sebagaimana komitmen Pemerintah Aceh yang telah mencanangkan tahun 2025 sebagai Tahun Bebas Pasung di Aceh.

Dalam realisasinya, rumah sakit yang dipimpin dr Hanif tersebut telah melakukan kegiatan bebas pasung di sejumlah kabupaten di Aceh, termasuk di Pulau Simeulue yang berada di tengah samudra.

Pelaksanaan bebas pasung pada semester pertama tahun ini (Januari-Juni) sudah dilakukan sembilan kali. Total ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasungan mencapai 51 orang.

Pidie Jaya (Pijay) dan Aceh Barat tercatat sebagai kabupaten paling  sering dikunjungi tim RSJ Aceh untuk pembebasan pasien pasung,  yakni masing-masing tiga kali.

Namun, dari segi jumlah Aceh Barat menempati peringkat teratas, yakni 21 orang ODGJ yang berhasil dibebaskan dari pasung di kabupaten itu. Berikutnya, Pijay dengan jumlah ODGJ yang dibebaskan dari pasung tercatat 13 orang.

Direktur RSJ Aceh,  dr Hanif memberikan kepada Serambinews.com Kamis (10/7/2025) siang rekap data para ODGJ yang sudah dibebaskan dari pasungan  selama enam bulan terakhir atau pada semester I tahun 2025.

Dari data itu terungkap bahwa pelaksanaan bebas pasung  dimulai sejak Januari 2025 dengan target utama para ODGJ di Kabupaten Pijay.

Baca juga: Tok! Pria di Aceh Timur Divonis Hukuman Mati, Edarkan 20 Kg Sabu Jaringan Internasional

Saat itu, Jumat, 24 Januari 2025, tim RSJ Aceh berhasil melepas pasung empat ODGJ yang otomatis langsung menjadi pasien baru RSJ Aceh

Kegiatan ini diawali dengan 
rapat koordinasi pelayanan kesehatan jiwa RSJ Aceh dan Pemerintah Kabupaten Pijay. Saat itu Pijay  dipimpin oleh Penjabat Bupati Dr HT Ahmad Dadek SH, MH.

Hadir ke Pijay saat itu, Direktur RSJ Aceh, dr Hanif. Ia memaparkan tentang pelayanan kesehatan jiwa di RSJ Aceh.

Selain dihadiri  Pj Bupati Pijay, acara tersebut juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Pidie Jaya, pejabat SKPD di Pijay  yang terlibat dengan kesehatan jiwa, lintas sektor, seluruh kepala puskesmas, camat, danramil, dan kapolsek yang warganya akan dijemput dan sekaligus dibebaskan dari pasung. 

Bebas pasung tahap dua dilakukan RSJ Aceh sebulan kemudian juga di Pijay, yakni pada 7 Februari, dengan membebaskan lima ODGJ dari pasungan.

Seminggu kemudian,14 Februari, empat ODGJ berhasil dilepas dari pasungan di Pijay. 

Berikutnya berturut-turut dilakukan bebas pasung di Simeulue pada 15 Maret dan berhasil dilepas delapan ODGJ. 

Di Aceh Jaya, pada 24 April, tiga ODGJ dibebaskan dari pasungan.

Selanjutnya di Aceh Barat pada 2 dan 17 Mei    , masing-masing dilepas 6 dan 2 ODGJ dari pasungan.

Pada 26 Juni, merupakan rekor tertinggi, berhasil dibebaskan 13 ODGJ di ceh Barat.

Sebelumnya, pada 2 Juni enam orang warga Aceh Utara dibebaskan dari pasungan.

Agenda Juli

Kemudian,  kata dr Hanif,  pelepasan ODGJ dari pasung tetap dilanjutkan pada bulan Juli ini sebanyak dua kali.

Hari ini, Kamis (10/7/2025) tim RSJ bergerak menuju Gayo Lues. 

"Di kabupaten ini  rencananya kami jemput lima pasien pasung," sebut Hanif.

Berikutnya, pada minggu depan pasien pasung dari Aceh Timur pula yang dijemput tik RSJ Aceh. 

Baca juga: Sosok Rayyan Arkan Dikha: Bocah Penari Pacu Jalur yang Viral dan Jadi Duta Pariwisata Riau

"Per bulan dua kabupaten kita kunjungi untuk menjemput pasien pasung," kata Hanif: 

Hambatan di lapangan

Ditanya apa saja hambatan dalam pelaksanaan program lepas pasung ini, Hanif menyebutkan setidaknya ada tiga. 

Pertama, saat  dijemput pasien pasung biasanya tidak ada izin dari keluarga untuk dibawa ke RSJ Aceh di Banda Aceh. 

Kendala kedua , ada juga pasien pasung yang mengamuk di jalan.

Ketiga, ada sejumlah keluarga yang minta eks pasien pasung jangan lagi dibawa pulang ke kampung asalnya. Biarlah dia tetap di RSJ untuk selamanya.

"Karena begini kondisinya, makanya daya tampung pasien yang sudah sembuh secara klinis di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka, Aceh Besar, harus kita tambah kapasitasnya," kata mantan kepala Dinas Kesehatan Aceh itu.

Adapun Seuramoe Sehat Jiwa yang disebut Hanif  merupakan pusat rehabilitasi terpadu eks pasien jiwa yang berada di Kuta Malaka, Aceh Besar.

Seuramoe Sehat Jiwa tersebut terletak di atas hamparan lahan seluas 26,3 hektare yang topografinya landai dan berbukit. Lahan dan bangunannya milik Pemerintah Aceh.

Instalasi ini sudah operasional sejak 2024 yang  pengelolaannya diserahkan Pemerintah Aceh kepada manajemen RSJ Aceh.

Di lokasi yang Instagramble inilah RSJ mengelola Seuramoe Sehat Jiwa atau Pusat Rehabilitasi Terpadu RSJ Aceh.

Bangunan terbesarnya semula adalah  gedung olahraga (GOR), lalu dialihkan menjadi Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa.

Unit ini, kata Hanif, bagian tak terpisahkan dari RSJ Aceh yang berada di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb Nomor 25, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Di hamparan lahan  luas yang bersebelahan dengan Wahana Impian Malaka 69 (wahana wisata air) Kuta Malaka itu berdiri bangunan besar yang berfungsi sebagai pusat rehabilitasi eks pasien jiwa.

Para pasien jiwa yang sudah sembuh secara klinis dipindahkan dari instalasi RSJ di Banda Aceh ke lokasi Kuta Malaka ini.

Saat ini ada 16 eks pasien jiwa yang menjalani rehabilitasi terpadu di Kuta Malaka. Semua laki-laki karena belum ada fasilitas yang sesuai untuk kebutuhan wanita.

Selama berada di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka ini para eks pasien jiwa tersebut menjalani program pemulihan sosial sebelum dikembalikan ke keluarganya.

Seuramoe Sehat Jiwa ini, terang Hanif, juga berfungsi sebagai "tempat transit" bagi pasien jiwa yang sudah sembuh secara klinis sebelum berbaur kembali dengan keluarganya dan masyarakat.

"Di tempat ini mereka juga dibina menjadi sosok yang mandiri. Diarahkan untuk bercocok tanam, beternak ayam, bebek, dan kambing, juga pelihara ikan," terang Hanif.

Menariknya, para eks pasien jiwa itu juga berhak atas  pendapatan yang mereka peroleh dari sayur, telur, atau ternak yang terjual.

Hasil penjualan itu ditabung di rekening masing-masing yang dibuatkan oleh pihak RSJ di bawah manajemen koperasi yang sudah dibentuk.

"Tabungan mereka kelak bisa menjadi modal usaha saat mereka kembali ke kampung halaman masing-masing. Dengan cara inilah mereka kita mandirikan, kita manusiakan kembali sesuai fitrahnya," demikian Hanif. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved