Berita Banda Aceh
Plot Anggaran 29,6 Miliar, Pemerintah Aceh Revitalisasi dan Pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman
Pada tahun ini, Dinas Perkim Aceh melaksanakan tiga kegiatan fisik di antaranya melanjutkan rehabilitasi payung, landscape dan lantai Area Plaza terma
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh kembali melakukan lanjutan revitalisasi dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tahun anggaran 2025. Pada tahun ini, Dinas Perkim Aceh melaksanakan tiga kegiatan fisik di antaranya melanjutkan rehabilitasi payung, landscape dan lantai Area Plaza termasuk toilet, tempat wudhu serta koridor basement.
“Ketiga kegiatan tersebut bersumber dari APBA Tahun Anggaran 2025 dengan total nilai kontrak sebesar Rp 29.643.400.000,” sebut Plt Kabid Tata Bangunan Dinas Perkim Aceh, Ilham saat dihubungi Serambi, Kamis (10/7/2025) malam. “Sesuai masa pelaksanaan pekerjaan, ditargetkan selesai sesuai kontrak pada November 2025,” tambahnya.
Dinas Perkim Aceh mengimbau kepada masyarakat atau jamaah untuk senantiasa mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang oleh penyedia jasa konstruksi, serta lebih berhati-hati saat ke Masjid Raya Baiturrahman selama masa pengerjaan.
“Permintaan maaf kami atas ketidaknyaman jamaah pada masa konstruksi berlangsung, semua ini demi Masjid Raya Baiturrahman yang sama-sama kita banggakan. Mohon doa dan dukungannya,” ucap Ilham.
Sebelumnya pada 2024 lalu, Masjid Raya Baiturrahman juga sudah melakukan rehabilitasi berupa penggantian lantai marmer serta perbaikan enam payung elektrik yang menjadi ikonik masjid tersebut. “Semoga Masjid Raya terus menjadi pusat ibadah, pendidikan dan dakwah sekaligus menjadi salah satu daya tarik wisata yang membanggakan Aceh,” tutupnya.(rn)
Berita Banda Aceh
Pemerintah Aceh
Revitalisasi dan Pemeliharaan Masjid Raya
Masjid Raya Baiturrahman
Polda Aceh Gelar Yasinan, Perdana Diikuti Seluruh Jajaran Via Virtual |
![]() |
---|
2 Warga Aceh di Malaysia Jatuh dari Lantai 39, Insyaallah Jenazah Dipulangkan Hari Ini |
![]() |
---|
Ombudsman Aceh Ingatkan Pejabat Jangan Masuk Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Lewat Jalur Ilegal |
![]() |
---|
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Satreskrim Polresta Banda Aceh Ringkus IRT Penadah Sepmor Curian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.