Berita Aceh Selatan
Pupuk Subsidi di Aceh Selatan Diduga Dijual di Atas HET, Tim Komisi Pengawasan Tinjau Lapangan
Hal ini menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Selatan perihal keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada petani di atas Harga E
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Mursal Ismail
Hal ini menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Selatan perihal keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Aceh Selatamenggelar rapat koordinasi atau rakor, pemetaan masalah dan solusi atas persoalan pupuk subsidi.
Hal ini menindaklanjuti arahan Bupati Aceh Selatan perihal keluhan masyarakat terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada petani di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Plt Sekda Aceh Selatan Masrizal, yang juga Ketua KP3, menyampaikan hal ini kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
“Selain itu juga dilakukan pengawasan ke lapangan dengan sasaran ke distributor dan kios - kios pengencer di seluruh kecamatan dalam Kabupaten Aceh Selatan,” kata Masrizal.
Lebih lanjut, kata Plt Sekda, khusus kegiatan pengawasan dan pemantauan harga di lapangan telah dilaksanakan oleh tim sejak Rabu (9/7/2025) hingga Kamis (10/7/2025).
“Kegiatan itu bertujuan untuk memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, efektif, dan efisien, serta mencegah terjadinya penyelewengan atau penyimpangan harga penjualan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan ketetapan dan ketentuan lainnya yang dikeluarkan oleh Pemerintah,” ujarnya.
Baca juga: Dituduh Penyihir, Diputar Murottal agar Kepanasan, Ini Curhat Dika Soal Ayahnya Master Limbad Umroh
Menyangkut harga, sasaran penerima, dan stok pupuk bersubsidi ini, kata Masrizal, pihaknya akan terus berupaya dan berusaha untuk menertibkan dan memantau sampai masyarakat benar-benar bisa memperoleh pupuk bersubsidi ini dengan mudah, terjangkau, dan tepat sasaran.
“Adapun tim yang sudah turun ke lapangan dalam dua hari itu antara lain unsur dari Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pangan, Polres, serta Kabag Perekonomian dan SDA Setdakab,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa secara umum hasil pantauan tim di lapangan ditemukan beberapa kejanggalan pada harga yang diterima petani.
“Untuk itu komisi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan, di antaranya akan melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi dengan instansi terkait termasuk distributor pupuk.
Selanjutnya kita terus memonitoring perkembangan harga pada tingkat petani sebagai konsumen akhir.
Kita berharap masyarakat petani mendapatkan haknya sebagaimana yang sudah ditetapkan pemerintah,” demikian Plt Sekda Aceh Selatan. (*)
Baca juga: Kenapa Banyak Gen Z Quiet Quitting Stop Lembur? Begini Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tempat Kerja
Gawat! Ruang Inap RSUDYA Tapaktuan Lembab dan Tergenang Air Buangan AC |
![]() |
---|
Finalisasi Persiapan Pembukaan Sekolah Rakyat di Aceh Selatan, Tim Kemensos Pastikan Kesiapan Gedung |
![]() |
---|
Dua Penambang Ilegal di Samadua Diserahkan ke Jaksa, 1 Pelaku Asal Karawang |
![]() |
---|
Dari Kolam Ikan ke Kebun Pepaya, Danrem 012 Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodim 0107/Aceh Selatan |
![]() |
---|
Update Harga TBS Kelapa Sawit di Asel, Tingkat PKS Rp 2.920 Per Kilogram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.