Berita Banda Aceh
Tim RSJ Aceh Lepaskan 7 ODGJ di Gayo Lues dari Pasungan, Bawa Langsung ke Banda Aceh
Tim Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dibantu pihak terkait di Gayo Lues, berhasil melepaskan tujuh orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari pasungan.
Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
Seuramoe Sehat Jiwa tersebut terletak di atas hamparan lahan seluas 26,3 hektare yang topografinya landai dan berbukit.
Instalasi ini sudah beroperasi sejak 2024 yang pengelolaannya diserahkan Pemerintah Aceh kepada manajemen RSJ Aceh.
Di lokasi yang Instagramble inilah RSJ mengelola Seuramoe Sehat Jiwa atau Pusat Rehabilitasi Terpadu RSJ Aceh.
Bangunan terbesarnya semula adalah gedung olahraga (GOR), lalu dialihkan menjadi Pusat Rehabilitasi Terpadu Seuramoe Sehat Jiwa.
Unit ini, kata Hanif, bagian tak terpisahkan dari RSJ Aceh yang berada di Jalan Dr Teuku Syarief Thayeb Nomor 25, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Saat ini ada 16 eks pasien jiwa yang menjalani rehabilitasi terpadu di Kuta Malaka. Semua laki-laki karena belum ada fasilitas yang sesuai untuk kebutuhan wanita.
Selama berada di Seuramoe Sehat Jiwa Kuta Malaka ini para eks pasien jiwa tersebut menjalani program pemulihan sosial sebelum dikembalikan ke keluarganya.
Seuramoe Sehat Jiwa ini, terang Hanif, juga berfungsi sebagai "tempat transit" bagi pasien jiwa yang sudah sembuh secara klinis sebelum berbaur kembali dengan keluarganya dan masyarakat.
"Di tempat ini mereka juga dibina menjadi sosok yang mandiri. Diarahkan untuk bercocok tanam, beternak ayam, bebek, dan kambing, juga pelihara ikan," terang Hanif.
Menariknya, para eks pasien jiwa itu juga berhak atas pendapatan yang mereka peroleh dari sayur, telur, atau ternak yang terjual.
Hasil penjualan itu ditabung di rekening masing-masing yang dibuatkan oleh pihak RSJ di bawah manajemen koperasi yang sudah dibentuk.
"Tabungan mereka kelak bisa menjadi modal usaha saat mereka kembali ke kampung halaman masing-masing. Dengan cara inilah mereka kita mandirikan, kita manusiakan kembali sesuai fitrahnya," demikian Hanif. (*)
Tok! Pemerintah Aceh dan DPRA Sepakat Raqan RPJMA 2025-2029 Jadi Qanun |
![]() |
---|
Antusias! Murid TK RUMAN Aceh Meriahkan Pawai Kemerdekaan Ke-80 RI |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 UMKM Aceh Lolos WUBI Aceh 2025, Souvenir, Kuliner hingga UTNN Coffe, Cek Kotamu! |
![]() |
---|
MAS dan MTsS Ulumul Qur'an Banda Aceh Gelar Sosialisasi Madrasah Inklusif |
![]() |
---|
Jadi Momen Perkuat Pengabdian, Polda Aceh Gelar Upacara Hari Juang Polri 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.