Banda Aceh

ART Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh di Kopelma Darussalam Banda Aceh, Begini Nasibnya Kini

"Sepulang melaksanakan subuh, korban melihat handphone dan dompetnya sudah tidak lagi di tempat," ungkap...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
PELAKU CURANMOR - Tim opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menyeret para pelaku curanmor dari tempat terpisah ke Mapolresta Banda Aceh, Senin (14/7/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial NM (36) ditangkap personel Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025) atas dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukannya terhadap korban sekaligus majikannya di Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh sebagaimana laporan polisi, Sabtu (5/7/2025) lalu.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama menjelaskan, awalnya korban memarkirkan motornya di garasi dalam keadaan terkunci setang. Kemudian sekira pukul 5.00 WIB pagi, korban pergi ke meunasah bersama anaknya untuk menunaikan shalat subuh dengan kondisi rumah dalam keadaan tidak terkunci.

"Sepulang melaksanakan subuh, korban melihat handphone dan dompetnya sudah tidak lagi di tempat," ungkap Kompol Fadillah dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh itu melanjutkan, korban kemudian merasa ada seseorang yang masuk dan mencuri di rumahnya. Dia kemudian mengecek apa saja barang yang hilang, ternyata beberapa di antaranya termasuk satu unit sepeda motor, tiga unit handphone dan uang tunai Rp 500 ribu.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17 juta dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh," jelas Kompol Fadillah.

Selanjutnya, setelah penyelidikan, pihak kepolisian menemukan beberapa bukti mengarah pada pelaku berinisial NM, yang tak lain merupakan ART korban. Tim Opsnal Ranmor langsung berkoordinasi dan bergerak saat mengetahui tersangka sedang berada di rumah korban.

Tim opsnal ranmor langsung mengamankan NM beserta barang bukti satu unit handphone yang merupakan milik korban. Sementara dari hasil interogasi, pelaku mengakui sudah mencuri dan memberikan satu unit sepeda motor dan handphone ke anaknya yang berada di Arongan, Aceh Barat.

"NM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Banda Aceh guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Fadillah.

Terpisah, kasus serupa juga terjadi di mana pria berinisial JM (17) melakukan tindakan curanmor di Kampung Blang, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar pada Senin (7/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB.

Motor korban diketahui terparkir dalam rumah dengan keadaan terkunci setang, kemudian setelah pelapor terbangun, dia melihat kendaraannya hilang dan segera melapor ke Polresta Banda Aceh untuk pengusutan lebih lanjut.

Kemudian Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan mendapat informasi kalau pelaku berada di daerah Blang Bintang. Tersangka JM kemudian ditangkap di pinggir jalan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) bersama barang bukti motor curiannya pada Senin (14/7/2025).

"Korban mengalami kerugian sebesar Rp 19 juta, sementara pelaku atau terlapor diamankan bersama barang bukti untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved