Dibekali Pendidikan Militer, Apa Itu Komcad SPPI? Ini Tugas, Status dan Pangkatnya, Gaji Setara ASN
SPPI merupakan program yang dirancang sebagai pelopor penggerak pembangunan SDM unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Secara umum, SPPI nantinya akan diarahkan atau ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Badan Gizi Nasional ini nantinya akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bagi calon pelamar yang terpilih menjadi ASN akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional.
Meski diarahkan menjadi ASN, proses pengangkatan tetap harus melalui mekanisme seleksi seperti CPNS atau PPPK.
Namun, pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis, dan kesiapan kerja lintas wilayah menjadi nilai tambah kuat dalam seleksi ASN.

Sementara itu, terkait kepangkatan dalam struktur Komcad, Permenhan No. 3 Tahun 2021 mengatur sebagai berikut:
- Lulusan D3, D4, S1, dan profesi diberi pangkat Letnan Dua
- Lulusan SMA sederajat diberi pangkat Sersan Dua
- Lulusan SLTA sederajat diberi pangkat Prajurit Dua.
Baca juga: Pakai Seragam Loreng Komcad, Bupati dan Wabup Nagan Raya Ikuti Penutupan Retreat di Akmil Magelang
Gaji Komcad SPPI
Meski belum diatur secara rinci, pemerintah memastikan bahwa lulusan SPPI yang diangkat sebagai ASN akan menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan ASN.
Mengacu pada Peraturan BKN No. 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok ASN, lulusan D4 atau S1 yang masuk dalam Golongan III akan mendapatkan gaji pokok mulai dari Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700, tergantung masa kerja dan penempatan.
Di luar itu, akan ada tambahan tunjangan berdasarkan wilayah tugas dan beban kerja masing-masing.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
2 ASN Terjaring di Warkop Waktu Jam Kerja, Satpol PP Aceh Sebut Sanksi Bisa Sampai Potong Tunjangan |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1, Lengkap dengan Masa Kerjanya |
![]() |
---|
4 Macam Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025, Apa Saja? |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D2, D3, S1 dan S2, Berikut Rincian Sesuai Golongan |
![]() |
---|
Perang Lawan Judol, Bupati Aceh Timur akan Cek Hp dan NIK ASN Satu per Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.