Dibekali Pendidikan Militer, Apa Itu Komcad SPPI? Ini Tugas, Status dan Pangkatnya, Gaji Setara ASN
SPPI merupakan program yang dirancang sebagai pelopor penggerak pembangunan SDM unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Secara umum, SPPI nantinya akan diarahkan atau ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Badan Gizi Nasional ini nantinya akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bagi calon pelamar yang terpilih menjadi ASN akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional.
Meski diarahkan menjadi ASN, proses pengangkatan tetap harus melalui mekanisme seleksi seperti CPNS atau PPPK.
Namun, pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis, dan kesiapan kerja lintas wilayah menjadi nilai tambah kuat dalam seleksi ASN.
Sementara itu, terkait kepangkatan dalam struktur Komcad, Permenhan No. 3 Tahun 2021 mengatur sebagai berikut:
- Lulusan D3, D4, S1, dan profesi diberi pangkat Letnan Dua
- Lulusan SMA sederajat diberi pangkat Sersan Dua
- Lulusan SLTA sederajat diberi pangkat Prajurit Dua.
Baca juga: Pakai Seragam Loreng Komcad, Bupati dan Wabup Nagan Raya Ikuti Penutupan Retreat di Akmil Magelang
Gaji Komcad SPPI
Meski belum diatur secara rinci, pemerintah memastikan bahwa lulusan SPPI yang diangkat sebagai ASN akan menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan ASN.
Mengacu pada Peraturan BKN No. 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok ASN, lulusan D4 atau S1 yang masuk dalam Golongan III akan mendapatkan gaji pokok mulai dari Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700, tergantung masa kerja dan penempatan.
Di luar itu, akan ada tambahan tunjangan berdasarkan wilayah tugas dan beban kerja masing-masing.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
| DPM Unimal Sebut Sekda Aceh Telah Melakukan Dugaan Malpraktik Administrasi Amburadulnya Data JKA |
|
|---|
| LAN RI Pulihkan Aceh Tamiang Melalui Akselerasi Kompetensi ASN |
|
|---|
| Pemkab Nagan Raya Bahas Kebijakan Kerja ASN untuk Hari Jumat dari Rumah |
|
|---|
| Sekda Aceh Minta Kabupaten Aktifkan Posko Siaga Darurat 24 jam |
|
|---|
| Heboh Desil tak Sesuai Realita, Dinsos Nagan Raya Ajak Warga Perbaharui Data di Desa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Komcad-SPPI-Batch-3-Aceh.jpg)