Dibekali Pendidikan Militer, Apa Itu Komcad SPPI? Ini Tugas, Status dan Pangkatnya, Gaji Setara ASN
SPPI merupakan program yang dirancang sebagai pelopor penggerak pembangunan SDM unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Istilah Komcad SPPI belakangan mulai banyak dicari dan diperbincangkan masyarakat.
Meski terdengar masih asing di telinga publik, sorotan terhadap Komponen Cadangan dari Sekolah Pendidikan Prajurit Indonesia (SPPI) ini semakin meningkat usai ribuan sarjana dari berbagai disiplin ilmu resmi dilantik sebagai anggota Komcad SPPI Batch-3.
Pelantikan itu dilakukan setelah mereka menjalani pendidikan dasar militer selama lebih dari tiga bulan.
Lalu, apa sebenarnya Komcad SPPI itu?
Apakah saja tugas mereka dan bagaimana dengan statusnya?
Pelopor penggerak
SPPI merupakan program yang dirancang sebagai pelopor penggerak pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Dilansir dari laman resminya, program ini tidak hanya membentuk generasi muda yang cerdas secara akademik, tetapi juga menanamkan semangat dan dedikasi tinggi agar mereka menjadi agen perubahan di tengah masyarakat.
Baca juga: 1.195 Personel Komcad SPPI Aceh Resmi Dilantik, Ini Status, Tugas dan Besaran Gaji Mereka
SPPI dirancang untuk menjawab tantangan pembangunan yang kompleks dengan cara yang inovatif dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, peserta SPPI tidak hanya mengikuti pelatihan manajerial, tetapi juga pendidikan dasar militer untuk memperkuat semangat kebangsaan dan kesiapsiagaan.
Lulusan SPPI yang telah mengikuti pelatihan kemiliteran secara otomatis menjadi bagian dari Komponen Cadangan, sebagaimana diatur dalam Permenhan RI Nomor 3 Tahun 2021 dan UU Nomor 23 Tahun 2019.
Komcad sendiri adalah warga sipil yang disiapkan untuk memperkuat kekuatan pertahanan negara bila dibutuhkan, termasuk dalam situasi darurat melalui proses mobilisasi.
Dalam Pasal 41 UU No. 23/2019, tugas Komcad mencakup kesetiaan pada NKRI, menjaga persatuan bangsa, menaati hukum, menunjukkan integritas, mengikuti pelatihan penyegaran, dan siap memenuhi panggilan negara.
Tugas SPPI
Lulusan SPPI batch 3 nantinya bertugas mendukung penyelenggaraan program pemerintah Prabowo-Gibran Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sudah dimulai sejak Januari 2025.

Sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tugas masing-masing, lulusan SPPI bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan program ini.
Mereka akan memimpin dan mengelola pelayanan gizi, sekaligus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi dengan baik.
Baca juga: Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda Resmi Melantik 1.195 Personel Komcad SPPI Aceh
Status dan pangkat Komcad SPPI
Secara umum, SPPI nantinya akan diarahkan atau ditempatkan menjadi ASN di bawah naungan Badan Gizi Nasional.
Badan Gizi Nasional ini nantinya akan dibentuk dengan mekanisme sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Bagi calon pelamar yang terpilih menjadi ASN akan ditempatkan sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional.
Meski diarahkan menjadi ASN, proses pengangkatan tetap harus melalui mekanisme seleksi seperti CPNS atau PPPK.
Namun, pengalaman pelatihan, keterlibatan dalam program strategis, dan kesiapan kerja lintas wilayah menjadi nilai tambah kuat dalam seleksi ASN.

Sementara itu, terkait kepangkatan dalam struktur Komcad, Permenhan No. 3 Tahun 2021 mengatur sebagai berikut:
- Lulusan D3, D4, S1, dan profesi diberi pangkat Letnan Dua
- Lulusan SMA sederajat diberi pangkat Sersan Dua
- Lulusan SLTA sederajat diberi pangkat Prajurit Dua.
Baca juga: Pakai Seragam Loreng Komcad, Bupati dan Wabup Nagan Raya Ikuti Penutupan Retreat di Akmil Magelang
Gaji Komcad SPPI
Meski belum diatur secara rinci, pemerintah memastikan bahwa lulusan SPPI yang diangkat sebagai ASN akan menerima gaji dan tunjangan sesuai ketentuan ASN.
Mengacu pada Peraturan BKN No. 1 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok ASN, lulusan D4 atau S1 yang masuk dalam Golongan III akan mendapatkan gaji pokok mulai dari Rp 2.785.700 hingga Rp 5.180.700, tergantung masa kerja dan penempatan.
Di luar itu, akan ada tambahan tunjangan berdasarkan wilayah tugas dan beban kerja masing-masing.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
2 ASN Terjaring di Warkop Waktu Jam Kerja, Satpol PP Aceh Sebut Sanksi Bisa Sampai Potong Tunjangan |
![]() |
---|
Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D3 dan S1, Lengkap dengan Masa Kerjanya |
![]() |
---|
4 Macam Tunjangan yang Didapat PPPK Paruh Waktu 2025, Apa Saja? |
![]() |
---|
Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA, D2, D3, S1 dan S2, Berikut Rincian Sesuai Golongan |
![]() |
---|
Perang Lawan Judol, Bupati Aceh Timur akan Cek Hp dan NIK ASN Satu per Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.