Heboh Wacana Berangkat Haji via Jalur Laut: BP Haji Tegas Menolak, DPR Ingatkan Risiko
Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar mengatakan, ide tersebut belum masuk dalam agenda resmi pemerintah dan masih sebatas pembicaraan informal.
Selain itu, Nasaruddin juga mengungkap adanya jemaah umrah dari Indonesia yang pernah berangkat menggunakan kapal laut.
Akan tetapi, para jemaah terlebih dahulu terbang ke luar negeri, bukan langsung dari Indonesia.
“Misalnya terbang dulu ke mana, ya dekat-dekat situ baru naik kapal. Itu saya lihat ada di umrah. Ada satu dua orang jemaah Indonesia, tapi bayarnya saya tidak tahu,” tutur dia.
Baca juga: 5 Jamaah Haji Asal Aceh Masih Menjalani Perawat di Rumah Sakit Arab Saudi
BP Haji menolak, DPR ingatkan risiko
Berbeda dengan Menag yang membuka peluang, Badan Pengelola Haji (BP Haji) secara tegas menolak wacana penggunaan kapal laut sebagai moda transportasi ibadah haji.
“Betul, BP Haji tidak setuju keberangkatan haji menggunakan kapal laut,” kata Tenaga Ahli BP Haji Ichsan Marsha, di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (12/7/2025).
Menurut Ichsan, penggunaan kapal laut akan memperpanjang waktu tempuh dan berpotensi menambah masa tinggal jemaah di Arab Saudi.
Hal ini bertentangan dengan misi BP Haji yang sedang berupaya memangkas masa tinggal jemaah dari 40 hari menjadi 30 hari.
“Artinya, usulan menggunakan kapal laut ini akan menggeser keinginan kita sejak awal, seperti upaya menekan biaya haji dan mengurangi masa tinggal di Tanah Suci,” kata Ichsan.
Selain itu, dia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar biaya perjalanan ibadah haji ditekan serendah mungkin.
Jika moda transportasi laut malah meningkatkan ongkos, maka usulan ini tidak relevan.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menilai, wacana tersebut berisiko besar terhadap keselamatan dan kesehatan jemaah, terutama kelompok lanjut usia.
“Sekarang dengan terbang 9 jam saja, yang lansia saja banyak yang meninggal di jalan. Kalau pakai laut seminggu, terus lelah di sana, bagaimana?” ujar Cucun, di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Cucun mengingatkan bahwa dalam menetapkan kebijakan haji, pemerintah tidak boleh hanya mempertimbangkan sisi ekonomis semata, tetapi juga harus memprioritaskan kemaslahatan dan keselamatan jemaah.
“Ini orang mau berhaji. Kita harus lihat kemudaratannya. Kami punya prinsip bahwa menolak kemudaratan itu harus didahulukan ketimbang kita menarik-narik kemaslahatan. Mudharatnya lebih besar, kita tinggalkan," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Bupati Aceh Timur Al-Farlaky Larang Kapal JHIB Beroperasi |
![]() |
---|
Jadwal & Harga Tiket Kapal Cepat Sabang – Banda Aceh, Kamis, 18 September 2025 |
![]() |
---|
Al-Farlaky Terbitkan Larangan Kapal JHIB Beroperasi di Bawah 15 Mil Laut |
![]() |
---|
Berapa Jumlah Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah? KPK: Masih Dihitung |
![]() |
---|
VIDEO - KPK Periksa Ust. Khalid sebagai Saksi Fakta Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.