Berita Olahraga

Alhamdulillah, Bonus Atlet PON 2024 Masuk APBA Perubahan, Pemerintah Aceh Usul Rp 69,6 Miliar

“Kalau cepat disetujui di DPRA, nanti langsung cair. Jangan sampai melewati tahun ini pokoknya,” tukas Banta.

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
BONUS ATLET PON - Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Teuku Banta Nuzullah saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025). Ia mengungkap, Pemerintah Aceh mengusulkan anggaran Rp 69,6 miliar, untuk bonus atlet Aceh yang meraih medali pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024. 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Teuku Banta Nuzullah mengungkapkan, bahwa Pemerintah Aceh sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 69,6 miliar, untuk pencairan bonus atlet yang meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

Menurut Banta Nuzullah, usulan anggaran untuk bonus para atlet tersebut sedang dibahas untuk dimasukkan dalam draf APBA Perubahan 2025, dan dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Saat ini, sudah kami naikkan usulan bonus atlet ini. Insya Allah, dalam APBA Perubahan ini sudah ada,” ucapnya. 

“Kalau cepat disetujui di DPRA, nanti langsung cair. Jangan sampai melewati tahun ini pokoknya,” tukas Banta saat ditemui Serambinews.com, di ruang kerjanya, Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan, bonus yang diberikan kepada  atlet nantinya sesuai dengan capain medali yang diraih pada PON XXI Aceh Sumut 2024. 

Untuk peraih medali emas perorangan akan menerima Rp 300 juta, peraih medali emas beregu besar Rp 1 miliar, dan peraih medali emas beregu kecil sebesar Rp 350 juta. 

Tak hanya itu, kata Banta, bonus juga diberikan kepada para atlet peraih medali perak, peraih medali perunggu, dan juga pelatih dengan nominal yang berbeda.

“Intinya tiap atlet beda-beda, karena ada yang perorangan, beregu, beregu besar, beregu kecil, jadi beda-beda,” urai dia. 

“Terus juga sesuai medali yang diperoleh, ada emas, ada perak, perunggu,” ujarnya. 

Banta mengungkapkan, pencairan bonus yang sebelumnya direncanakan pada April 2025, terpaksa bergeser dari jadwal karena harus mengikuti kalender anggaran yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

“Selama ini bukan tertunda. Kemarin di bulan April itu, kita ada bayangan bahwa bisa APBA Perubahan,” terang dia. 

“Tetapi kalender perubahan yang atur Kemendagri, jadi harus mengikuti kalender anggaran yang ditetapkan oleh Mendagri,” ujarnya.

Banta juga membantah terkait adanya isu bahwa Pemerintah Aceh bakal mengangkat atlet sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN). 

Menurutnya, isu tersebut hanya informasi liar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved