Breaking News

Dilaporkan Ditembak Begal, Anggota Satreskrim Ternyata Tertembak Adik Sendiri yang juga Polisi

Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval (44), ternyata tertembak adik sendiri yang juga adalah polisi.

Editor: Yocerizal
Serambinews.com
TERTEMBAK ADIK SENDIRI - Foto ilustrasi ini diolah menggunakan kecerdasan buata (AI), Selasa (15/7/2025). Seorang polisi di Makassar yang awalnya dilaporkan ditembak begal ternyata ditembak oleh adik sendiri yang juga polisi. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Makassar, Aiptu Noval (44), ternyata tertembak adik sendiri yang juga adalah polisi.

Aiptu Noval awalnya sebagaimana diberitakan banyak media pada 3 Mei 2025, dilaporkan ditembak oleh pelaku begal. 

Noval menderita luka tembak di dada kanan sehingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Dua bulan kemudian atau pada Juli bulan ini, terungkap bahwa kasus penembakan itu memiliki latar belakang yang mengejutkan. 

Pelaku penembakan itu tak lain ternyata adiknya sendiri, berinisial SI (43), yang juga merupakan anggota polisi. 

Pengungkapan ini terjadi setelah proses restorative justice (RJ) yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar. 

Ekspose RJ dipimpin oleh Kajati Sulsel, Agus Salim dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Rizal Syah Nyaman, yang dilaksanakan secara virtual di gedung Kejati Sulsel. 

Dalam perkara ini, SI disangkakan melanggar Pasal 360 ayat (1) KUHP

Baca juga: Cucu Buya Tanah Merah Pulang dari Yaman, Begini Profil Ustadz Shafwan Ulama Muda dari Aceh Singkil

Baca juga: Alhamdulillah, Bonus Atlet PON 2024 Masuk APBA Perubahan, Pemerintah Aceh Usul Rp 69,6 Miliar

Agus Salim menjelaskan bahwa insiden penembakan terjadi di sekitar Jalan Abu Bakar Lambogo, Kecamatan Makassar, pada Sabtu (3/5/2025). 

"Tersangka SI diminta oleh korban untuk membantu menangkap DPO kasus pencurian motor,"

"Dalam insiden tersebut, terjadi letusan senjata api yang mengenai dada kanan korban," ungkap Agus dalam keterangannya. 

Akibat tembakan tersebut, Aiptu Noval mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis. 

Agus menambahkan bahwa usulan RJ didasarkan pada beberapa pertimbangan, termasuk fakta bahwa SI adalah pelaku pertama kali dan merupakan tulang punggung keluarga. 

"Luka yang dialami korban telah sembuh dan korban telah kembali beraktivitas normal,"

"Korban telah mengajukan permohonan RJ dan telah tercapai kesepakatan perdamaian antara kedua belah pihak," jelasnya. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, pihak kejaksaan mempertimbangkan syarat dan keadaan yang diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Keadilan Restoratif.

Baca juga: Kerajaan Aceh Punya Dua Istana, Begini Kisah Sultan Mengungsi dari Kraton ke Keumala Dalam

Baca juga: 10 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Bungkam soal Kasus Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

"Kita sudah melihat testimoni korban, tersangka, dan tokoh masyarakat. Telah memenuhi ketentuan Perja 15, korban sudah memaafkan tersangka,"

"Atas nama pimpinan, kami menyetujui permohonan RJ yang diajukan," kata Agus. 

Setelah proses RJ disetujui, Kajati Sulsel meminta jajaran Kejari Makassar untuk segera menyelesaikan administrasi perkara dan membebaskan tersangka. 

"Saya berharap penyelesaian perkara zero transaksional untuk menjaga kepercayaan pimpinan dan publik," tambah Agus. 

Menariknya, keterangan yang disampaikan itu bertolak belakang dengan keterangan awal dari Polda Sulsel dan Polres Pelabuhan Makassar.

Keterangan Kasatreskrim Sebelumnya

Sebelumnya, pihak kepolisian menyatakan bahwa Aiptu Noval terkena tembakan dari pelaku DPO begal berinisial AM. 

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar, AKP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika Aiptu Noval menerima informasi mengenai keberadaan pelaku AM yang telah lama dicari. 

Baca juga: Lolos dari Maut, Detik-detik Menegangkan Presiden Iran Diserang Israel & Kabur Lewat Pintu Darurat

Baca juga: Momen Pilu, Lambaian Tangan Terakhir Pilot Sebelum Pesawat Jatuh & Meledak di Bandara London

"Terjadi sekitar 05.15 Wita, setelah shalat subuh," kata Andri, Sabtu (3 Mei 2025).

"Saat itu Aiptu Noval sedang dalam tugas penanganan salah satu tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus begal," ujarnya.

Ia melanjutkan bahwa ketika Noval melihat keberadaan pelaku di sebuah gang, ia langsung menyergapnya sendirian. 

"Menurut informasi, yang bersangkutan (pelaku) sempat melawan dan terjadi adu gulat. Makanya, mungkin di situ ada terkena tembakan," ungkap Andri. 

Tembakan yang diluncurkan oleh pelaku begal itu mengenai dada Noval, dan setelah kejadian, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved