Pelaku Judi Togel Mengaku Diperas Rp50 Juta oleh Oknum Polisi di Bantaeng, Begini Kejadiannya

Namun jumlah tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp50 juta dengan alasan permintaan tambahan dari atasan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
ILUSTRASI POLISI - 

SERAMBINEWS.COM, BANTAENG - Seorang warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, bernama Asikin (61), terduga pelaku judi togel, mengaku menjadi korban dugaan pemerasan oleh oknum anggota Polres Bantaeng.

Informasi ini disampaikan langsung oleh kakak kandung korban, Marsidi, kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Dugaan pemerasan ini menyeret nama seorang penyidik berinisial Aiptu H Rahman, yang diduga meminta uang puluhan juta rupiah agar proses hukum terhadap Asikin dihentikan.

Menurut Marsidi, oknum penyidik awalnya meminta uang sebesar Rp30 juta agar adiknya dilepaskan. 

Namun jumlah tersebut kemudian dinaikkan menjadi Rp50 juta dengan alasan permintaan tambahan dari atasan.

“Pertamanya Rp30 juta, setelah disiapkan disuruh tambah jadi Rp50 juta. Katanya atas nama Kasat,” ungkap Marsidi melalui sambungan telepon.

Uang itu, kata Marsidi, rencananya akan dibagi dua antara keluarga Asikin dan pihak yang disebut sebagai bandar togel.

Masing-masing diminta menyiapkan Rp15 juta.

Baca juga: Kisah Tragis Azwar, Pria Asahan Meninggal di Kamboja, Diperas Rp 40 Juta, Disekap hingga Disetrum

Ditangkap Saat Mencatat Nomor Togel

Asikin ditangkap pada 2 Juli 2025 di sebuah rumah di Kecamatan Bantaeng saat sedang mencatat daftar pemasang togel.

Total ada 12 orang yang diamankan polisi. Dua orang dipulangkan karena tidak terbukti terlibat praktik judi.

“Adikku dan sembilan orang itu cuma tukang pasang-pasang, ada tukang becak pasang Rp2 ribu, Rp3 ribu, semua ditangkap termasuk tuan rumah,” tutur Marsidi.

 
Yang mengherankan, menurut Marsidi, sosok bandar togel justru tidak ikut ditangkap dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.

“Kata polisi, tunggu ketemu bandarnya dulu baru adikku bisa keluar. Tapi sampai hari ini sudah 13 hari belum keluar juga,” katanya.

Disuruh Beli 60 Materai

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved