CPNS 2025
Usia Pensiun PNS Diwacanakan Diperpanjang hingga 70 Tahun, CPNS 2025 Kapan Dibuka?
Usulan perpanjangan usia pensiun ASN dinilai sebagai strategi mempertahankan talenta unggul dan memastikan kesinambungan dalam birokrasi.
SERAMBINEWS.COM - Wacana perpanjangan usia pensiun ASN kembali mencuat dan jadi perbincangan hangat publik.
Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan agar aturan batas usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) ditinjau ulang, dengan alasan masih banyak ASN yang tetap produktif meski telah memasuki masa pensiun.
Saat ini, usia pensiun ASN masih mengacu pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, yakni maksimal 60 tahun untuk pejabat eselon I dan II.
Namun, Zudan menilai bahwa sebagian kecil ASN yang dianggap sebagai “aset negara” seharusnya bisa tetap mengabdi hingga usia 70 tahun, terutama mereka yang berprofesi sebagai dosen, peneliti, dan widyaiswara.
Menurutnya, pensiun dini pada kelompok ini dapat merugikan negara karena investasi besar dalam pendidikan dan pelatihan tidak optimal, dan regenerasi birokrasi butuh pembinaan langsung dari senior berpengalaman.
Namun, usulan ini juga memicu pro dan kontra.
Ada kekhawatiran soal tersendatnya regenerasi, terbatasnya peluang bagi PPPK dan generasi muda, serta potensi stagnasi dalam birokrasi jika tidak diimbangi sistem merit yang ketat.
Lantas, bagaimana skema seleksi dan kriteria ASN yang bisa diperpanjang masa tugasnya?
Dan bagaimana solusi pemerintah terhadap tantangan regenerasi serta profesionalisme ASN?
Baca juga: Tiga Tentara Penjahat Israel Terbakar Hidup-hidup dalam Tank usai Dihantam Rudal Hamas
Belum lama ini Ketua Umum Korpri yakni Zudan Arif mengusulkan bahwa, usia pensiun untuk ASN perlu ditinjau kembali.
Hal ini disebabkan, banyaknya ASN yang masih produktif meskipun usianya telah memasuki masa pensiun.
Zudan menyebutkan bahwa rentang usia tersebut yang masih dikatakan produktif mungkin bisa kontribusi aktif di dunia kepegawaian negeri.
Sekedar info, hingga detik ini usia pensiun ASN masih berpatokan pada UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, yakni dari yang awalnya 58 menjadi 60 tahun untuk eselon I dan II.
Namun usulan ini tidak diperuntukkan untuk semua ASN, tetapi bagi mereka yang dinilai “aset negara”.
Hanya sekitar 0,14 persen ASN yang diproyeksikan memenuhi kriteria ini dan bisa bertahan hingga usia 70 tahun.
info cpns 2025
Seleksi CPNS 2025
Formasi cpns 2025
CPNS 2025
Serambi Indonesia
Pensiunan PNS
Pensiun PNS
CPNS 2025 Tetap Dibuka Lewat Sekolah Kedinasan, Tak Ada Jalur Umum |
![]() |
---|
CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Peserta yang Sudah Lewat Umur? Ini Alternatifnya |
![]() |
---|
Apakah CPNS 2025 Dibuka? Ini Update Terbaru Soal CPNS 2025 |
![]() |
---|
PPPK akan Gantikan CPNS 2025, Bagaimana Skemanya, Benarkah Ada Tes Baru? |
![]() |
---|
Rekrutmen CPNS 2025 Ditiadakan, Bagaimana Skema Rekrutmen CPNS 2026? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.