Berita Aceh Besar
41 Ribu Keluarga di Aceh Besar Terima Dua Karung Bantuan Pangan Beras, Dilarang Memperjualbelikan
“Ini bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dijual. Jika terbukti ada penerima yang menjualnya, akan ada sanksi bagi penjual maupun pembeli,”
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
“Ini bantuan untuk kebutuhan pokok, bukan untuk dijual. Jika terbukti ada penerima yang menjualnya, akan ada sanksi bagi penjual maupun pembeli,” tegasnya.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Sebanyak 41.193 keluarga di Aceh Besar menerima Bantuan Pangan Beras (BPB) berupa dua karung beras yang masing-masing seberat 10 Kg dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, Rabu (16/7/2025).
Bantuan pangan beras itu disalurkan secara simbolis yang 59 keluarga penerima manfaat di Gedung UDKP Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.
Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, SPi, MM menjelaskan, bantuan tersebut merupakan alokasi untuk periode bulan Juni dan Juli.
Dimana pada penyaluran perdana di Peukan Bada tersebut menjadi simbol dimulainya distribusi BPB di seluruh Aceh Besar.
Total penerima di Aceh Besar mencapai 41.193 keluarga.
Masing-masing akan mendapatkan dua karung beras 10 kilogram dengan berat total 20 kilogram.
"Target kita, seluruh penyaluran ini selesai paling lambat akhir Juli,” katanya.
Bagi para penerima manfaat, nantinya agar membawa surat undangan, KTP dan KK saat mengambil bantuan pangan beras itu baik di kantor kecamatan maupun kantor desa.
Pasalnya kata Aliyadi, kika sebelumnya masyarakat mengambil bantuan melalui Kantor Pos di tiap kecamatan, tahun ini skema penyaluran diarahkan langsung ke gampong-gampong.
“Data penerima ini adalah data yang disiapkan oleh pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional, yang bekerjasama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kami di daerah hanya menyalurkan sesuai daftar penerima yang sudah ditetapkan,” kata Aliyadi.
Dikatakannya, bantuan tersebut merupakan wujud kepedulian pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat.
Baca juga: Atasi Kelangkaan Gas 3 Kg, Tim Pengawas Pidie Akan Evaluasi 876 Pangkalan hingga Cabut Izin
“Pak Bupati berpesan agar bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” pungkasnya.
Sementara itu, Manajer Operasional dan Pelayanan Bulog Aceh, Hafizhsyah, menegaskan larangan memperjualbelikan beras bantuan tersebut.
MUQAS IX Dayah MUQ Pagar Air 2025 Ditutup, Ini Daftar Lengkap Juara |
![]() |
---|
Angin Kencang Tumbangkan Pohon Hingga Menimpa Rumah di Seulimuem Aceh Besar |
![]() |
---|
Syech Muharram Minta PT GES Serius Garap Panas Bumi Seulawah |
![]() |
---|
Gandeng USK, Pemkab Aceh Besar Latih Guru PJOK Jadi Instruktur Senam Anak |
![]() |
---|
Tabrakan Truk CPO dan Mobar Masuk Jurang, Satu Meninggal, Tiga Luka-Luka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.