Ayah dan Anak Pembunuh Pria di Medan Ditangkap, Korban Tewas Ditusuk Obeng, Pelaku Sempat Isap Sabu

Wahyu ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk obeng oleh Tua Panjaitan dalam perkelahian yang melibatkan anaknya, Hendra.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Momen Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menginterogasi bapak dan anak terlibat pembunuhan seorang pria bernama Wahyu Agung Pranata, di Polsek Medan Sunggal, Selasa (15/7/2025). 

SERAMBINEWS.COM, MEDAN -  Kasus pembunuhan di Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Medan, menggegerkan warga.

Seorang ayah dan anak, Tua Panjaitan (45) dan Hendra Syahputra Panjaitan (20), ditangkap polisi setelah diduga menghabisi nyawa Wahyu Agung Pranata (28) dengan obeng.

Parahnya, tersangka disebut sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan aksi keji tersebut.

 Peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari, 3 Juli 2025.

Wahyu ditemukan tewas bersimbah darah setelah ditusuk obeng oleh Tua Panjaitan dalam perkelahian yang melibatkan anaknya, Hendra.

 "Tersangka utama, Tua Panjaitan mengambil obeng, lalu ditusuk ke leher sebelah kiri korban, dan pelipis," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: Cekcok di Medsos Berujung Petaka, Kurir Paket Tewas Ditikam Pria di Konawe, Polisi Selidiki Motifnya

Pelaku Sempat Isap Sabu Sebelum Beraksi

Dalam pemeriksaan, polisi mengungkap fakta mengejutkan.

Salah satu tersangka diketahui sempat mengonsumsi sabu sebelum melakukan pembunuhan.

Hal ini memperberat posisi hukum para pelaku karena menambah unsur kesengajaan dan membahayakan keselamatan publik.

 
Kombes Gidion menegaskan, ayah dan anak ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa.

Keduanya terancam hukuman penjara seumur hidup.

“Ada unsur perencanaan karena pelaku membawa senjata tajam dari rumah. Maka konstruksi pasalnya 340 subsider 338,” tegas Kapolrestabes Medan.

Keduanya kini telah ditahan di Polsek Medan Sunggal dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Baca juga: Pemuda Banyuwangi Tewas Ditikam Gegara Komentar di TikTok, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Kronologi Kejadian

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved