Sabang

BPS Sabang Perkuat Data Statistik Desa lewat Program Desa Cantik

“Desa Cantik adalah program pembinaan statistik agar desa mampu mengelola data secara mandiri, sehingga kebijakan pembangunan bisa lebih...

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
BERI SAMBUTAN - Kepala BPS Kota Sabang, Teti Darmawati, SE, memberikan kata sambutan saat pencanangan Program Desa Cantik 2025 di Gampong Krueng Raya, Selasa (15/7/2025). 

Laporan Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM, SABANG – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sabang kembali melaksanakan Program Desa Cantik atau Desa Cinta Statistik tahun 2025. Program ini bertujuan memperkuat kualitas pengelolaan data di tingkat desa sebagai dasar perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

Kepala BPS Kota Sabang, Teti Darmawati, SE, mengatakan bahwa pembinaan Desa Cantik di Sabang telah berlangsung sejak 2022. Tahun ini, Gampong Krueng Raya ditetapkan sebagai desa ketiga yang menjadi lokasi program, setelah sebelumnya dilaksanakan di Gampong Kuta Ateuh dan Beurawang.

“Desa Cantik adalah program pembinaan statistik agar desa mampu mengelola data secara mandiri, sehingga kebijakan pembangunan bisa lebih tepat guna dan sasaran,” ujar Teti saat pencanangan Program Desa Cantik 2025 di Gampong Krueng Raya, Selasa (15/7/2025).

Program ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sejak pertama diluncurkan secara nasional pada 2021, Desa Cantik telah menyasar ratusan desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

“Banyak program pembangunan yang kurang tepat sasaran karena tidak didukung data yang memadai. Maka, penguatan statistik di tingkat desa menjadi sangat krusial,” tambahnya.

Selain fokus pada desa, BPS Sabang juga turut membina instansi teknis untuk menghasilkan data sektoral yang sesuai dengan standar statistik nasional. Di antaranya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pertanian, serta Dinas Perikanan dan Kelautan.

BPS juga menjalin kolaborasi erat dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) sebagai koordinator data, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) sebagai walidata. Kolaborasi ini ditujukan untuk mendukung terwujudnya prinsip Satu Data Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.

Dengan program ini, BPS Sabang berkomitmen mendorong pembangunan merata dan berkelanjutan yang dimulai dari data yang akurat dan terpercaya di tingkat desa.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved