BSU 2025

BSU 2025 Sudah Masuk Tahap 4, Begini Cara Cek Penerima Lewat JMO, Kemnaker, dan PosPay

Hingga saat ini, sekitar 8,3 juta pekerja telah menerima BSU sebesar Rp600.000, yang disalurkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri)

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Eddy Fitriadi
kompas.com
BSU 2025- BSU tahap 4 sudah mulai cair, berikut cara cek penerima. 

Berikut ini adalah penjelasan lebih lanjut mengenai tautan dan langkah-langkah untuk mengecek status penerima BSU 2025 tahap 4 melalui berbagai platform resmi.

Cek BSU 2025 melalui Aplikasi JMO

Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di perangkat Anda melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iPhone).

Buka aplikasi dan login ke akun JMO. Jika belum memiliki akun, pilih "Buat Akun Baru" untuk mendaftar.

Setelah berhasil masuk, ketuk banner “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah” di bagian menu Informasi.

Isi formulir dengan lengkap, termasuk NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email.

Klik “Lanjutkan” untuk memproses data.

Sistem akan menampilkan status apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

Baca juga: Alhamdulillah, BSU 2025 Rp600 Ribu Tahap 4 Cair, Ini Arti Notifikasi BSU 2025


 Cek BSU 2025 melalui Website BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk pengecekan BSU tahap 4.

Lengkapi formulir yang tersedia dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor telepon, dan email.

Setelah data diisi, klik “Lanjutkan”.

Status penerima BSU akan langsung ditampilkan oleh sistem.

Cek BSU 2025 melalui Website Kemnaker

Akses laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.

Klik menu “Cek NIK”, kemudian masukkan NIK KTP Anda.

Lengkapi verifikasi Captcha dan klik “Cek Status”.

Hasilnya akan menunjukkan apakah Anda memenuhi syarat sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca juga: BSU 2025 Tak Kunjung Cair? Data Tidak Sinkron Jadi Salah Satu Penyebab Utama

Cek BSU 2025 melalui Aplikasi PosPay

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved