Syariat Islam
Cegah Pelanggaran, Satpol PP dan WH Aceh Timur Razia Kamar Hotel dan Penginapan, Ini Hasilnya
Selain hotel dan penginapan di wilayah Idi Rayeuk, razia juga dilakukan di penginapan Peureulak dan Julok.
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Maulidi Alfata I Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI - Satuan Polisi Pamong Praja & Wilayatul Hisbah Aceh Timur melakukan razia hotel serta penginapan di seluruh Aceh Timur, Salasa (15/7).
Pantauan Serambinews.com, razia penegakan syariat Islam ini dilakukan oleh 36 personel gabungan, 24 dari Satpol PP&WH, 12 personel dari TNI-Polri dari pukul 20.30 WIB sampai 00.30 WIB.
Penggeledahan menyasar semua penginapan dan hotel di mulai dari Royal Idi, hotel Khalifah, Wisma Al-ghani, Wisma 88, Wisma Ulya dan Alatas.
Selain hotel dan penginapan di wilayah Idi Rayeuk, razia juga dilakukan di penginapan Peureulak dan Julok.
Personel memeriksa setiap penginapan memiliki izin serta memeriksa buku tamu dan pengecekan kamar satu per satu.
Personel juga meminta semua pihak hotel dan penginapan memasang imbauan larangan yang tidak boleh dilakukan seperti satu kamar laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, serta larangan lainnya yang menganggu ketertiban.
"Ini dilakukan agar tidak terjadinya perbuatan yang melawan hukum dan Qanun Aceh," ujar Satpol PP Aceh Timur Teuku Amran.
Baca juga: Polres Aceh Timur Bentuk Tim Bernama POH, Ini Tugas Mereka
Amran menjelaskan setelah dilakukan razia hasilnya tidak ditemukan penginapan dan Hotel yang melanggar syariag Islam. Semua sesuai Qanun dan aturan.
Ia menegaskan bahwa razia penertiban syariat islam yang dilakukan pihaknya berdasarkan perintah Qanun Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Nomor 6 Tahun 2014.
"Harapan saya seluruh industri penginapan dan hotel bisa menaati peraturan syariat Islam dan sama-sama mengawasi agar tertibnya wilayah Aceh Timur," tuturnya.
Ia juga mengapresiasi personel TNI-Polri yang sudah membackup operasi penegakkan syariat islam.
"Juga kepada masyarakat untuk terus memantau dan mengedukasi syariat Islam ke semua kalangan, dan menjaga keluarga masing-masing agar tidak terlibat dalam perbuatan melanggar aturan," imbaunya.(*)
Kasatpol PP & WH Aceh Timur saat melakukan pe
Dewan Minta Pasien di IGD RS Meuraxa Dipisahkan antara Pria dan Wanita |
![]() |
---|
Aceh Resmi Terapkan Shalat Berjamaah Bagi ASN, Siswa Wajib Mengaji 15 Menit Sebelum Belajar |
![]() |
---|
Sudah Lima Tahun Remaja Masjid Sukseskan Gerakan Subuh Berjamaah di Aceh Singkil |
![]() |
---|
Dukung Penegakan Syariat Islam, UIN Ar-Raniry Perkuat Kolaborasi dengan WH dan Dinas Syariat |
![]() |
---|
Rektor UIN Ar-Raniry Dukung Penegakan Syariat Islam, Perkuat Kolaborasi dengan WH dan Dinas Syariat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.