Aceh Barat
Dewan Sorot Proyek Pasar Hewan di Lahan Gambut Suak Nie, Anggaran untuk Lahan Muncul Lagi di APBK
Meskipun bangunan pasar sudah berdiri, akan tetapi hingga tahun 2024 masih muncul anggaran baru senilai Rp 2 miliar...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Proyek pembangunan Pasar Hewan yang berlokasi di lahan gambut Desa Suak Nie, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, kembali menuai kritik tajam dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRK Aceh Barat.
Pasalnya, sejak dimulai pada tahun 2021, proyek yang seharusnya menjadi pusat aktivitas peternakan ini justru menyisakan berbagai pertanyaan serius soal kejelasan status tanah, efektivitas lokasi, hingga transparansi penggunaan anggaran negara.
Wakil Ketua Fraksi PAN, Ramli, SE, kepada Serambi, Rabu (16/7/2025) terkait masalah tersebut mengungkapkan, bahwa pihaknya juga dengan tegas telah mempertanyakan kelanjutan proyek tersebut dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Barat pada Senin (14/7/2025) dua hari yang lalu. la menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi pasar hewan yang telah dibangun namun hingga kini belum difungsikan dan dibiarkan terbengkalai.
"Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pasar hewan. Lokasinya berada di lahan gambut Desa Suak Nie. Pertanyaannya, apakah pengadaan tanah dan pembangunannya sudah selesai dilaksanakan," tegas Ramli.
Dikatakannya, bahwa hal yang lebih mengkhawatirkan lagi, menurut Ramli SE, meskipun bangunan pasar sudah berdiri, akan tetapi hingga tahun 2024 masih muncul anggaran baru senilai Rp 2 miliar untuk pembebasan lahan. Hal ini menunjukkan ketidakberesan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek, seharusnya duluan pembebasan tanah atau lahan yang menjadi lokasi dibangunnya bangunan tersebut.
"Sementara bangunannya sudah ada lebih dulu, sekarang baru muncul anggaran untuk pembebasan lahan. Ini sangat tidak masuk akal," ujarnya.
Ramli juga menyoroti kondisi lokasi proyek yang dinilai tidak layak, karena lahan gambut di lokasi pembangunan memiliki kedalaman mencapai 12 meter, dan sudah menunjukkan tanda-tanda ketidakstabilan seperti potensi terjadinya kemiringan bangunan.
Selain itu, pasar hewan yang telah dibangun justru ditinggalkan begitu saja, dipenuhi ilalang dan tanpa aktivitas, sehingga menjadi contoh dalam pemborosan uang negara.
"Harusnya sebelum dibangun, dilakukan studi kelayakan terlebih dahulu. Ini terkesan asal bangun dan ujungnya mubazir," kritik Ramli.
Lokasi pembangunan pasar hewan yang berada di jalur vital Meulaboh-Banda Aceh juga dinilai sangat memalukan, saat dilihat, harusnya bisa dimanfaatkan dan di urus, apa lagi berada di jalan lintas Barat Selatan Aceh.
Terkait hal tersebut, pihaknya merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meninjau ulang proyek pasar hewan di Suak Nie. Evaluasi menyeluruh, mulai dari legalitas lahan hingga kelayakan lokasi, dinilai perlu dilakukan agar anggaran negara tidak terus-menerus dikorbankan untuk proyek yang tidak memberikan manfaat kepada masyarakat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.