Breaking News

Berita Banda Aceh

Pada Hari Pertama Operasi, Polda Aceh Jaring 172 Pelanggar Lalu Lintas

“Pengendara tidak menggunakan helm SNI sebanyak 140 kasus, pengendara di bawah umurn 10 kasus.” DEDEN SUPRIYATNA IMHAR

Editor: mufti
For Serambinews.com  
OPERASI PATUH SEULAWAH – Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar mengungkap, pihaknya beserta jajaran Satlantas seluruh Aceh sudah menindak 172 pelanggar lalu lintas di hari perdana pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025. 

“Pengendara tidak menggunakan helm SNI sebanyak 140 kasus, pengendara di bawah umurn 10 kasus.” DEDEN SUPRIYATNA IMHAR, Dirlantas Polda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh beserta jajaran sudah menjaring sebanyak 172 pelanggar lalu lintas (lalin) pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Senin (14/7/2025). 

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Pol Deden Supriyatna Imhar, mengungkap, 172 pelanggaran tersebut terdiri dari 158 pelanggaran pada kendaraan roda dua dan 14 pelanggaran pada kendaraan roda empat. 

Menurutnya, mayoritas pelanggaran yang paling banyak ditindak di hari pertama Operasi Patuh Seulawah 2025, yakni pengendara tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur serta pengendara mobil tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).

“Pengendara tidak menggunakan helm SNI sebanyak 140 kasus, pengendara di bawah umurn 10 kasus, tidak menggunakan safety belt 6 kasus, melawan arus 2 kasus, dan lain sebagainya,” kata Deden dikonfirmasi Serambi, Selasa (15/7/2025). 

Ia juga menyebut, di hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 pihaknya belum mencatat adanya kejadian laka lantas. Namun, di setiap polres jajaran terdapat sekitar tujuh atau delapan pengendara yang ditilang.

Seperti diketahui, Polda Aceh menggelar Operasi Patuh Seulawah 2025 selama 14 hari. Operasi tersebut dimulai sejak hari ini, Senin (14/7/2025) hingga 27 Juli mendatang. 

Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko, mengatakan, operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik, baik secara statis maupun mobile. Terdapat tujuh pelanggaran yang menjadi target prioritas penertiban dalam kegiatan tersebut.

"Operasi difokuskan pada penindakan terhadap tujuh pelanggaran prioritas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, yaitu melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm SNI bagi pengendara roda dua, tidak memakai sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat, menggunakan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengemudi di bawah pengaruh alkohol, dan berkendara melebihi batas kecepatan," ujar Kapolda. 

Dalam pelaksanaannya, kata Kartiko, operasi ini melibatkan 705 personel gabungan, terdiri atas 130 personel dari Polda Aceh dan 575 personel dari jajaran polres. Operasi ini juga didukung instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Satpol PP.

“Ada 705 personel yang terlibat dalam operasi ini. Dengan kesiapan dan sinergisitas yang terbangun hari ini, kita harapkan Operasi Patuh Seulawah 2025 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif terhadap keselamatan berlalu lintas di wilayah Aceh,” jelasnya.

Sementara dari Sabang dilaporkan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres setempat menjaring empat pelanggar lalu lintas pada hari pertama Operasi Patuh Seulawah 2025, Senin (14/7/2025).

Kasatlantas Polres Sabang, Iptu Darmi ST, menyampaikan,  operasi perdana ini melibatkan 22 personel, dengan waktu pelaksanaan dari pukul 09.30 WIB hingga 11.15 WIB.

"Empat pelanggaran berhasil kami tindak, terdiri dari dua unit kendaraan bermotor dan dua SIM. Tidak ada STNK yang disita dalam operasi hari ini," jelas Iptu Darmi saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).

Ia menambahkan, razia akan dilakukan secara mobile dan berpindah-pindah lokasi sesuai dengan kondisi lalu lintas harian. Beberapa titik yang menjadi sasaran antara lain kawasan Taman Ria serta titik-titik rawan pelanggaran lainnya.(ra/ap)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved