Nagan Raya
Polda Aceh Sosialisasi Restorative Justice ke Personel Polres Nagan Raya
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami substansi perubahan dalam UU KUHP terbaru dan mampu menerapkannya
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami substansi perubahan dalam UU KUHP terbaru dan mampu menerapkannya
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim dari Bidang Hukum (Bidkum) Polda Aceh mengelar sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta penerapan prinsip Restorative Justice di Polres Nagan Raya, Selasa (15/7/2025).
Sosialisasi diikuti personel Polres itu dalam upaya meningkatkan pemahaman personel Polri terhadap regulasi hukum terbaru dan kegiatan ini dipimpin Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam disambut Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara.
Kapolres menyampaikan apresiasi Tim Bidkum yang berbagi pengetahuan terkait implementasi KUHP terbaru, yang resmi menggantikan KUHP peninggalan kolonial Belanda, serta pentingnya pendekatan Restorative Justice dalam penegakan hukum yang lebih humanis.
"Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh personel dapat memahami substansi perubahan dalam UU KUHP terbaru dan mampu menerapkannya secara tepat dalam tugas-tugas kepolisian, termasuk pendekatan keadilan restoratif yang mengedepankan pemulihan hubungan sosial antar pihak," Kapolres.
Tim Bidkum menjelaskan bahwa UU Nomor 1 Tahun 2023 membawa sejumlah pembaruan signifikan dalam sistem hukum pidana nasional, antara lain penguatan prinsip legalitas, pengaturan pidana alternatif, serta perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Selain itu, pendekatan Restorative Justice diperkenalkan sebagai mekanisme penyelesaian perkara pidana di luar jalur litigasi dengan mengedepankan musyawarah mufakat antar pihak yang berkonflik.(*)
Hujan Bantu Padamkan Kebakaran Lahan di Nagan Raya, Tim Masih Lakukan Pemantauan |
![]() |
---|
Wabup Nagan Raya Ajukan KUA-PPAS 2026 ke DPRK, Komposisi Anggaran Rp 1,1 T |
![]() |
---|
MAA Nagan Raya Gelar Sosialisasi Adat Istiadat, Ini Pesan Wabup Raja Sayang |
![]() |
---|
Siap Pertahankan Adipura, Nagan Raya Gelar Gotong Royong Massal Serentak |
![]() |
---|
Kankemenag Nagan Raya Santuni 1.205 Anak Yatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.