Video

VIDEO - Satpol PP dan WH Aceh Timur Razia Hotel dan Penginapan

Termasuk larangan menginap bersama bagi lawan jenis yang bukan mahram serta tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban.

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: m anshar
Serambinews.com / Maulidi Alfata
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur menggelar razia hotel serta penginapan di seluruh wilayah kabupaten tersebut pada Selasa (15/7/2025). 

 

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM,IDI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur menggelar razia hotel serta penginapan di seluruh wilayah kabupaten tersebut pada Selasa (15/7/2025).

Operasi penegakan syariat Islam ini melibatkan 36 personel gabungan, terdiri dari 24 anggota Satpol PP dan WH serta 12 personel TNI-Polri. Razia berlangsung mulai pukul 20.30 WIB hingga 00.30 WIB dengan fokus pemeriksaan di sejumlah hotel dan penginapan, antara lain Royal Idi, Hotel Khalifah, Wisma Al-Ghani, Wisma 88, Wisma Ulya, dan Alatas.

Selain di Idi Rayeuk, razia juga mencakup penginapan di Peureulak dan Julok. Petugas memverifikasi kelengkapan izin usaha, memeriksa buku tamu, serta melakukan pengecekan kamar secara menyeluruh.

Selama operasi, petugas mengimbau pengelola hotel dan penginapan untuk memasang himbauan larangan sesuai syariat Islam, termasuk larangan menginap bersama bagi lawan jenis yang bukan mahram serta tindakan lain yang dapat mengganggu ketertiban.

Kepala Satpol PP Aceh Timur, Teuku Amran, menyatakan razia ini bertujuan mencegah pelanggaran hukum dan Qanun Aceh. Hasil pemeriksaan tidak menemukan pelanggaran syariat Islam di lokasi yang diperiksa. Semua penginapan dan hotel dinilai telah mematuhi aturan yang berlaku.

Amran menegaskan operasi ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 dan Qanun Nomor 6 Tahun 2014. Ia berharap seluruh pelaku usaha penginapan dan hotel terus mematuhi aturan syariat Islam serta turut mengawasi ketertiban di Aceh Timur.

Ia juga mengapresiasi dukungan TNI-Polri dalam operasi tersebut. Masyarakat diajak berperan aktif memantau dan mengedukasi pentingnya penerapan syariat Islam, sekaligus menjaga keluarga agar tidak terlibat dalam pelanggaran aturan. (*)

Narator: Dara

Video Editor: M Anshar

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved