Perjuangan Perpanjangan Dana Otsus 2025
Jika Otsus Berakhir, Anggota DPRK Aceh Timur Sebut Aceh Bakal Hadapi Guncangan di Berbagai Sektor
Menurut Fattah Fikri, berakhirnya dana Otsus berpotensi menimbulkan guncangan signifikan pada pendidikan, kesehatan, dan...
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur
SERAMBINEWS.COM, IDI – Masa depan pembangunan Aceh kembali menjadi sorotan tajam seiring semakin dekatnya tahun 2027, tahun di mana dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Aceh dijadwalkan berakhir.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Fraksi Partai Aceh (PA) Fattah Fikri, pada Kamis (17/7/2025), secara tegas menyatakan bahwa Aceh belum siap menghadapi skenario tersebut, memperingatkan potensi dampak yang sangat parah di berbagai sektor vital.
Menurut Fattah Fikri, berakhirnya dana Otsus berpotensi menimbulkan guncangan signifikan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, bahkan dapat memicu tantangan sosial dan ekonomi juga kesejahteraan masyarakat yang serius.
Fattah menyoroti bahwa fasilitas pendidikan dan kesehatan diperkirakan akan mengalami penurunan kualitas drastis karena berkurangnya alokasi anggaran. Tanpa suntikan dana Otsus, pemerintah daerah dikhawatirkan akan kesulitan memelihara dan meningkatkan fasilitas sekolah, pengadaan peralatan medis yang memadai, atau bahkan mempertahankan jumlah tenaga pengajar dan medis yang krusial.
"Fasilitas pendidikan dan kesehatan diperkirakan akan mengalami penurunan kualitas karena berkurangnya anggaran daerah," tutur Mantan Ketua DPRK itu.
Di bidang kesehatan, kekhawatiran terbesar juga mencuat terkait pembiayaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Aceh. Selama ini, sebagian besar biaya tersebut ditanggung oleh dana Otsus. Jika tidak ada skema pembiayaan alternatif yang disiapkan, beban ini berpotensi beralih ke masyarakat atau pemerintah daerah, yang tentu saja dapat memicu masalah sosial baru.
Dampak paling signifikan dari berakhirnya dana Otsus kemungkinan besar akan terasa pada pembangunan infrastruktur. Dengan efisiensi anggaran yang tak terhindarkan, proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, atau fasilitas publik lainnya berpotensi melambat drastis bahkan terhenti total. Hal ini secara langsung akan menghambat laju pembangunan dan konektivitas di seluruh Aceh.
Secara sosial dan ekonomi, Fattah memperingatkan bahwa berakhirnya dana Otsus dapat meningkatkan kemiskinan dan kesenjangan sosial. Berkurangnya investasi di berbagai sektor dapat mempersempit lapangan kerja, menurunkan daya beli masyarakat, dan pada akhirnya memperlebar jurang antara kelompok mampu dan kurang mampu.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan kekhawatiran terbesar adalah potensi munculnya konflik baru di masyarakat dan memburuknya keamanan daerah, mengingat sejarah konflik di Aceh.
Kesenjangan ekonomi dan ketidakpuasan masyarakat dapat menjadi pemicu instabilitas sosial yang perlu diwaspadai. Kesiapan yang Belum Memadai dan Harapan Perpanjangan.
"Tampaknya, pemerintah Aceh dan masyarakat belum sepenuhnya siap menghadapi perubahan drastis dalam segi pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya akibat berakhirnya dana Otsus," ungkap Fattah.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.