Berita Pidie Jaya
Pijay Tuntaskan Pencairan Dana Desa Tahap II Rp 80,4 Miliar, Kini Fokus 20 Persen untuk BUMDes
DD pada ketahanan pangan telah dialokasikan dananya sebesar 20 persen, sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
DD pada ketahanan pangan telah dialokasikan dananya sebesar 20 persen, sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Tercatat 15 gampong di Pidie Jaya atau Pijay telah mencairkan dana desa atau DD mencapai Rp 80.474.363,1.
Dengan begitu, Pidie Jaya telah mencairkan 100 persen DD tahap II hingga tanggal 15 Juli 2025, dari sisa 15 dari 222 gampong.
Saat ini, Pemkab Pidie Jaya harus mendesak pemerintah desa, guna menyusun langkah-langkah penggunaan DD tahap dua, terutama untuk kegiatan ketahanan pangan.
DD pada ketahanan pangan telah dialokasikan dananya sebesar 20 persen, sebagai penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes.
Sesuai Peraturan Pemerintah atau PP Tahun 2021, BUMDes wajib berbadan hukum dengan mendaftarkan ke Menkumham RI.
Selain itu, dipertegas dengan Permendes Nomor 3 Tahun 2021, bahwa BUMDes mendapatkan legalitas dari Kemenkumham RI sebagai lembaga.
"Alhamdulillah, Pidie Jaya telah menuntaskan pencairan DD tahap II, dari sisi 15 gampong,"
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat atau TAPM, sekaligus PIC Media, Ibrahim Syamaun, kepada Serambinews.com, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, sebelum pencairan DD tahap II, telah melaksanakan rapat koordinasi atau rakor dengan sejumlah tenaga ahli dan semua Pendamping Desa se-Kabupaten Pidie Jaya, telah membahas DD tahap II dan ketahanan pangan.
Ia menjelaskan, rakor menyusun langkah strategis memfasilitasi pemerintah desa dalam pelaksanaan penyaluran realisasi dana desa tahap dua, khususnya untuk kegiatan ketahanan pangan turut dihadiri Inspektorat Pidie Jaya.
Baca juga: Pakai Dana Desa, 83 Anak di Gampong Panton Bili, Bireuen Dibantu Peralatan dan Seragam Sekolah
PIC BUMDes Fauzi, didampingi Koordinator Kabupaten Pidie Jaya Syukri, Rabu (16/7/2025) menjelaskan, adanya beberapa kegiatan penting yang menjadi tugas pendamping desa.
Adalah melaksanakan kegiatan ketahanan pangan, agar selalu berpedoman pada peraturan yang telah dikeluarkan Kementerian Desa dan Peraturan Bupati.
"Kita harapkan semua desa, tentunya sebelum melaksanakan kegiatan ketahanan pangan, agar melaksanakan musyawarah desa khusus atau musdesus ketahanan pangan," ujar Fauzi.
Menurutnya, sesuai dengan peraturan pemerintah jika BUMDes belum mempunyai badan hukum, maka untuk pelaksanaan kegiatan tersebut harus dibentuk tim pelaksana kegiatan khusus.
Peringati HUT Kejaksaan, Kejari Pidie Jaya Gelar Pasar Murah, Khitanan Massal, dan Donor Darah |
![]() |
---|
Puluhan Keuchik di Pidie Jaya Ikut Rapat Koodinasi, Ini Pesan Bupati |
![]() |
---|
Polisi Tahan Guru Honorer di Pijay, Diduga Aniaya Siswa SMP hingga Masuk RS |
![]() |
---|
Kisah Pilu Kehidupan Janda Miskin di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Pijay Komit Sukseskan MTQ ke 27, MCK dan Rekayasa Lalulintas Jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.