ASN RSUDZA Duduki Kantor Gubernur
Pemerintah Aceh Janji Perjuangkan Pencairan TPP ASN RSUDZA
Pemerintah Aceh berjanji bakal memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) RSUDZA
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh berjanji bakal memperjuangkan pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, yang selama ini tidak dibayarkan karena terkendala aturan.
“Kami Pemerintah Aceh akan memperjuangkan, karena uang pun ada. Tadi saya menanyakan kepada Dirut Rumah Sakit, dananya tersedia Rp73 miliar dana TPP.
InsyaAllah ketika nanti sudah mendapat keputusan maka hak bapak ibu akan diberikan sesuai tuntutan hari ini,” kata Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah.
Hal itu disampaikan Fadhlullah saat menemui massa dari RSUDZA yang menduduki lobi Kantor Gubernur Aceh untuk menuntut pencairan TPP, Jumat (18/7/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS - Seratusan ASN RSUDZA Duduki Kantor Gubernur Aceh, Tuntut Pencairan TPP
Fadhlullah menjelaskan, terkendalanya pembayaran TPP tersebut karena adanya Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang menetapkan pedoman penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2025.
“Dananya stanby, tapi ada permasalahannya, masalahnya regulasi. Aturan ini keluar sudah lama, sebelum kami menjabat aturan itu sudah duluan keluar. Bahwa harus memilih salah satu (antara TPP atau jasa pelayanan dari rumah sakit),” ujarnya.
“Aturan itu keluar berdasarkan dari pusat, dari Menteri RB (MenPAN-RB) turunan kepada Pemerintah Aceh. Oleh Pj dulu mengeluarkan surat harus memilih salah satu,” lanjutnya.
Lebih lanjut, kata Fadhlullah, pihaknya dari Pemerintah Aceh bakal segera menyampaikan persoalan ini kepada Kemendagri dan Menteri Keuangan untuk mencari solusi terbaik. Untuk itu, Fadhlullah meminta untuk bersabar karena prosesnya membutuhkan waktu.
“Pada intinya, kami semua sepakat dan setuju akan memberikan yang bapak ibu tuntutkan. Karena meunoe, leuh tajok pheng. Watei na temuan bandum payah plung. Uroe nyoe jak keuno, wate temuan ka plung bandum. Jadi bandum butuh proses. (Karena gini, setelah dikasih uang. Waktu ada temuan lari. Hari ini datang ke sini, saat ada temuan sudah lari semua. Jadi semua butuh proses),” ungkapnya.
Fadhlullah meminta massa dapat bersabar dan perlu memahami bahwa mengelola uang negara penuh dengan segala aturan.
“Ketika aturan keluar, kami akan bayarkan sesuai dengan perintah undang-undang. Kalau nanti undang-undang sudah memberikan dua, kami akan berikan dua. Kita ingin bahwa sesuai permintaan bapak Ibu, dua-duanya bisa mendapatkan,” pungkasnya.
Baca juga: VIDEO - ASN RSUDZA Jumpa Irwandi Yusuf Saat Demo Tutut Pencairan TPP di Kantor Gubernur Aceh
Sebelumnya, seratusan ASN RSUDZA Banda Aceh menduduki kantor gubernur Aceh, Jumat (18/7/2025).
Mereka mengaku sangat keberatan terkait Peraturan Gubernur Aceh No. 15 Tahun 2024 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Di mana, dalam aturan tersebut mulai 1 Januari 2025, tenaga kesehatan di RSUD milik Pemerintah Aceh tidak lagi menerima tambahan penghasilan berupa TPP dan Jasa Pelayanan sekaligus, melainkan hanya bisa memilih salah satu di antara keduanya.
“Kami mewakili seluruh staf dari RSUDZA untuk menuntut hak kami, karena yang kami perjuangkan bukan kepentingan pribadi tapi kepentingan bersama.
Karena ada beberapa rekan kami hanya menerima gaji sekitar Rp800 ribu gara-gara adanya aturan ini,” kata salah seorang peserta aksi yang enggan disebut namanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.