Berita Viral

Dalang Jual Beli Bayi Internasional Ditangkap! Ini Jejak Lie Siu Luan dari Bandung ke Singapura

"Anggota PPA setelah Jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Magrib sudah di Bandung," ujarnya.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Tribun Jabar
PENJUALAN BAYI-Lily diringkus pada Jumat (18/7/2025) saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, usai melakukan perjalanan dari luar negeri. 

"Anggota PPA setelah Jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Magrib sudah di Bandung," ujarnya.

Setelah proses penjemputan, Lily langsung dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.

Pihak kepolisian dijadwalkan akan melakukan konferensi pers terkait penangkapan Lily pada Sabtu (19/7/2025).

Rilis akan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, bersama Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Baca juga: Kronologi Bayi 13 Bulan di Ngawi Meninggal Usai Minum Oli Bekas, Alami Kejang-kejang hingga Kritis

Begini Jalur Perdagangan Bayi dari Bandung ke Singapura

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan sindikat internasional jual beli bayi secara online yang mengirimkan bayi-bayi dari Indonesia ke Singapura.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil menyelamatkan enam bayi yang belum sempat diberangkatkan, dari total 25 bayi yang telah dijual oleh sindikat ini.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa seluruh bayi berasal dari wilayah Jawa Barat, dengan para perekrut utama berasal dari Kota Bandung.

Para bayi tersebut dijual ke Singapura lengkap dengan paspor dan dokumen pendukung.

Modus sindikat ini dimulai dari merekrut bayi-bayi dari ibu-ibu yang baru saja melahirkan. Setelah itu, bayi dirawat selama sekitar tiga bulan oleh para pelaku sebelum diperlihatkan kepada calon pengadopsi di Singapura melalui panggilan video.

Baca juga: Toiletnya Sering Ditumpangi, Pria di Magelang Kaget Temukan Mayat Bayi di Balik Mesin Cucinya

"Ketika mereka (pengadopsi) oke lalu dibuatkan dokumen-dokumennya," katanya, Kamis (17/7/2025) di Mapolda Jabar.

Menariknya, paspor dan dokumen keimigrasian untuk bayi-bayi tersebut tidak diurus di Bandung, melainkan di Pontianak, Kalimantan Barat.

Para bayi dikirim terlebih dahulu dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, lalu dipindahkan ke Pontianak untuk diproses secara ilegal.

Setelah seluruh dokumen lengkap, termasuk paspor yang diperoleh dengan cara memalsukan identitas, bayi-bayi itu dikirim kembali ke Jakarta dan diberangkatkan ke Singapura melalui Bandara Soekarno Hatta.

 Di sana, bayi langsung diserahkan kepada pengadopsi.

Menanggapi kasus ini, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS), Agus Andrianto, menyatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran internal untuk memastikan apakah ada keterlibatan petugas dalam pembuatan dokumen palsu tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved