Berita Viral

Dalang Jual Beli Bayi Internasional Ditangkap! Ini Jejak Lie Siu Luan dari Bandung ke Singapura

"Anggota PPA setelah Jumatan sudah berangkat untuk menjemput. Mudah-mudahan Magrib sudah di Bandung," ujarnya.

Penulis: Sri Anggun Oktaviana | Editor: Muhammad Hadi
Tribun Jabar
PENJUALAN BAYI-Lily diringkus pada Jumat (18/7/2025) saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, usai melakukan perjalanan dari luar negeri. 

Dalang Jual Beli Bayi Internasional Ditangkap! Ini Jejak Lie Siu Luan dari Bandung ke Singapura

SERAMBINEWS.COM – Setelah sempat buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO), Lie Siu Luan alias Lily, yang dikenal pula dengan nama Popo atau Ai, akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat.

Wanita berusia 69 tahun ini disebut sebagai otak utama jaringan sindikat penjualan bayi yang telah lama menjadi incaran polisi.

Lily diringkus pada Jumat (18/7/2025) saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, usai melakukan perjalanan dari luar negeri.

Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Mapolda Jabar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka tiba di Markas Polda Jawa Barat sekitar pukul 23.30 WIB malam, dan langsung menjalani proses pendalaman terkait peran pentingnya dalam kasus ini.

Baca juga: Kronologis Terbongkarnya Kasus Perdagangan Bayi di Jawa Barat ke Singapura, Berawal Uang Rp10 Juta

Tiba di Mapolda, Lily Tutupi Wajah Saat Digiring Petugas

Setibanya di Mapolda Jawa Barat, Lie Siu Luan alias Lily, dalang sindikat penjualan bayi, enggan menunjukkan wajahnya kepada awak media.

Ia tampak menunduk dan menutupi wajahnya dengan kain, seolah ingin menghindari sorotan kamera dan publik.

Lily kemudian digiring oleh sejumlah petugas polisi wanita menuju Gedung Pelayanan Khusus Perempuan dan Anak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menyampaikan bahwa Lily berhasil ditangkap setelah diketahui kembali dari luar negeri.

Petugas langsung mengamankannya di Bandara Soekarno-Hatta sebelum kemudian dibawa ke Bandung.

Lie Siu Luan alias Lily, buronan utama dalam kasus sindikat penjualan bayi, akhirnya berhasil diamankan oleh pihak Imigrasi saat dirinya baru saja turun dari pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: 13 Orang Jadi Tersangka Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura, Ada 24 Bayi Telah Dikirim sejak 2023

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi antara kepolisian dan pihak Imigrasi untuk melakukan pencekalan terhadap tiga DPO yang terlibat dalam kasus ini.

"Betul (ditangkap) di Bandara Soekarno Hatta, ketika turun dari pesawat, diamankan sama imigrasi karena kami telah berkoordinasi dengan imigrasi untuk mencekal ketiga DPO tersebut," katanya, Jumat (18/7/2025) dikutip via Tribunjabar.id.

Usai diamankan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar segera bergerak untuk menjemput pelaku dari bandara.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved