Dana PIP Juli 2025 Cair, Segera Cek Status Kamu, Ini Cara Agar Terdaftar Sebagai Penerima

Dana PIP untuk periode Juli 2025 dapat dicairkan oleh siswa yang telah terdaftar melalui sekolah masing-masing. 

Editor: Amirullah
Kompas.com
ILUSTRASI PIP - Informasi terbaru, dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, masuk babak baru. Disdikbud Aceh Timur telah melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh. 

Bagi siswa yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima PIP 2025, dapat mengecek statusnya secara mudah dengan mengunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

Caranya, masukkan nomor NISN, NIK siswa, dan lakukan verifikasi pada kolom yang tersedia, lalu klik "Cek Penerima PIP". Informasi mengenai status penerimaan akan langsung tampil.

Cara Menjadi Penerima PIP 2025

Untuk bisa mendapatkan dana bantuan dari Program Indonesia Pintar tahun 2025, ada beberapa langkah yang perlu diperhatikan oleh siswa dan orang tua:

  1. Cek Status Penerimaan PIP
    Langkah pertama adalah memeriksa apakah kamu atau anakmu sudah terdaftar sebagai penerima PIP. Cek status penerimaan dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui situs resmi pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1. Caranya cukup masukkan nomor NISN, NIK siswa, dan kode verifikasi yang tersedia, lalu klik tombol "Cek Penerima PIP". Informasi lengkap tentang status penerimaan akan langsung muncul.
  2. Pendaftaran Mandiri
    Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran PIP juga bisa dilakukan secara mandiri melalui situs resmi pip.kemdikbud.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat smartphone.
  3. Pendaftaran Melalui Sekolah atau Lembaga Pendidikan
    Alternatif lainnya, siswa atau orang tua dapat mengajukan permohonan PIP langsung ke pihak sekolah atau lembaga pendidikan tempat siswa belajar. Setelah data diverifikasi oleh sekolah, pihak lembaga akan mengusulkan nama-nama siswa yang layak menerima bantuan tersebut kepada Dinas Pendidikan setempat untuk diproses lebih lanjut.
  4. Pendaftaran Melalui Aplikasi SIPINTAR
    Sekolah juga bisa mengajukan calon penerima PIP melalui aplikasi SIPINTAR yang dapat diakses di puslapdik.kemdikbud.go.id. Dengan aplikasi ini, sekolah memudahkan proses pengusulan peserta didik yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan.

Setelah terdaftar dan lolos verifikasi, penerima PIP akan memperoleh buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang terhubung dengan Kartu Debit ATM sebagai media pencairan dana.

TribunTrends.com/Darma

 

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Dana PIP Cair Juli 2025, Cek Status Secara Online, Ini Cara Agar Terdaftar Sebagai Penerima

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved